Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa)

Hukum

Jampidsus Janji Hormati Proses Hukum yang Dilakukan Polri

JUMAT, 10 JULI 2026 | 13:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan pihaknya menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, termasuk sejumlah perkara yang belakangan menjadi perhatian publik.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya dugaan yang mengaitkan nama Febrie dengan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk rupiah serta mata uang asing, termasuk Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.


"Kejaksaan, khususnya Jampidsus akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2026

Febrie menegaskan, koordinasi antarlembaga serta penghormatan terhadap kewenangan masing-masing institusi merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana. Menurutnya, hal tersebut akan mendukung kelancaran proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh dinamika yang berkembang.

"Kami memastikan seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti ini tetap berjalan," ujar Febrie.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya