Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa)

Hukum

Jampidsus Janji Hormati Proses Hukum yang Dilakukan Polri

JUMAT, 10 JULI 2026 | 13:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan pihaknya menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, termasuk sejumlah perkara yang belakangan menjadi perhatian publik.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya dugaan yang mengaitkan nama Febrie dengan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk rupiah serta mata uang asing, termasuk Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.


"Kejaksaan, khususnya Jampidsus akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2026

Febrie menegaskan, koordinasi antarlembaga serta penghormatan terhadap kewenangan masing-masing institusi merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana. Menurutnya, hal tersebut akan mendukung kelancaran proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh dinamika yang berkembang.

"Kami memastikan seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti ini tetap berjalan," ujar Febrie.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya