Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa)

Hukum

Jampidsus Janji Hormati Proses Hukum yang Dilakukan Polri

JUMAT, 10 JULI 2026 | 13:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan pihaknya menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, termasuk sejumlah perkara yang belakangan menjadi perhatian publik.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya dugaan yang mengaitkan nama Febrie dengan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk rupiah serta mata uang asing, termasuk Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.


"Kejaksaan, khususnya Jampidsus akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2026

Febrie menegaskan, koordinasi antarlembaga serta penghormatan terhadap kewenangan masing-masing institusi merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana. Menurutnya, hal tersebut akan mendukung kelancaran proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh dinamika yang berkembang.

"Kami memastikan seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti ini tetap berjalan," ujar Febrie.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya