Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Angkat Bicara soal Penggeledahan Polri dan Rumah Jampidsus

JUMAT, 10 JULI 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Istana akhirnya merespons sorotan publik terhadap rentetan penggeledahan yang dilakukan Polri di 12 lokasi, serta pengamanan ketat kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh personel TNI bersenjata lengkap.

Dalam pernyataan tertulis, Jumat, 10 Juli 2026, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi  menegaskan pemerintah menjunjung tinggi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat. 

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak berspekulasi dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.


"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," tulis Mensesneg. 

Prasetyo menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi tidak pernah berubah.

Kepala Negara, kata dia, berulang kali mengingatkan seluruh aparatur negara agar segera melakukan pembenahan dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan. 

"Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," tegasnya.

Selain itu, Prasetyo mengingatkan pentingnya menjaga situasi nasional tetap kondusif di tengah proses hukum yang berlangsung. 

"Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," jelas Mensesneg.

Pernyataan Istana itu disampaikan setelah Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi terkait penyidikan dugaan suap, tindak pidana pencucian uang, dan gratifikasi dalam tiga perkara, yakni kasus batu bara PLN yang menyebabkan black out, korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. 

Di tengah penggeledahan tersebut, perhatian publik juga tertuju pada penjagaan aparat TNI di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah. Mabes TNI menyatakan pengamanan itu dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan Agung.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya