Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Angkat Bicara soal Penggeledahan Polri dan Rumah Jampidsus

JUMAT, 10 JULI 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Istana akhirnya merespons sorotan publik terhadap rentetan penggeledahan yang dilakukan Polri di 12 lokasi, serta pengamanan ketat kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh personel TNI bersenjata lengkap.

Dalam pernyataan tertulis, Jumat, 10 Juli 2026, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi  menegaskan pemerintah menjunjung tinggi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat. 

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak berspekulasi dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.


"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," tulis Mensesneg. 

Prasetyo menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi tidak pernah berubah.

Kepala Negara, kata dia, berulang kali mengingatkan seluruh aparatur negara agar segera melakukan pembenahan dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan. 

"Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," tegasnya.

Selain itu, Prasetyo mengingatkan pentingnya menjaga situasi nasional tetap kondusif di tengah proses hukum yang berlangsung. 

"Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," jelas Mensesneg.

Pernyataan Istana itu disampaikan setelah Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi terkait penyidikan dugaan suap, tindak pidana pencucian uang, dan gratifikasi dalam tiga perkara, yakni kasus batu bara PLN yang menyebabkan black out, korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. 

Di tengah penggeledahan tersebut, perhatian publik juga tertuju pada penjagaan aparat TNI di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah. Mabes TNI menyatakan pengamanan itu dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan Agung.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya