Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Angkat Bicara soal Penggeledahan Polri dan Rumah Jampidsus

JUMAT, 10 JULI 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Istana akhirnya merespons sorotan publik terhadap rentetan penggeledahan yang dilakukan Polri di 12 lokasi, serta pengamanan ketat kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh personel TNI bersenjata lengkap.

Dalam pernyataan tertulis, Jumat, 10 Juli 2026, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi  menegaskan pemerintah menjunjung tinggi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat. 

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak berspekulasi dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.


"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," tulis Mensesneg. 

Prasetyo menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi tidak pernah berubah.

Kepala Negara, kata dia, berulang kali mengingatkan seluruh aparatur negara agar segera melakukan pembenahan dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan. 

"Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," tegasnya.

Selain itu, Prasetyo mengingatkan pentingnya menjaga situasi nasional tetap kondusif di tengah proses hukum yang berlangsung. 

"Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," jelas Mensesneg.

Pernyataan Istana itu disampaikan setelah Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi terkait penyidikan dugaan suap, tindak pidana pencucian uang, dan gratifikasi dalam tiga perkara, yakni kasus batu bara PLN yang menyebabkan black out, korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. 

Di tengah penggeledahan tersebut, perhatian publik juga tertuju pada penjagaan aparat TNI di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah. Mabes TNI menyatakan pengamanan itu dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan Agung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya