Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Angkat Bicara soal Penggeledahan Polri dan Rumah Jampidsus

JUMAT, 10 JULI 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Istana akhirnya merespons sorotan publik terhadap rentetan penggeledahan yang dilakukan Polri di 12 lokasi, serta pengamanan ketat kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh personel TNI bersenjata lengkap.

Dalam pernyataan tertulis, Jumat, 10 Juli 2026, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi  menegaskan pemerintah menjunjung tinggi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat. 

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak berspekulasi dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.


"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," tulis Mensesneg. 

Prasetyo menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi tidak pernah berubah.

Kepala Negara, kata dia, berulang kali mengingatkan seluruh aparatur negara agar segera melakukan pembenahan dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan. 

"Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," tegasnya.

Selain itu, Prasetyo mengingatkan pentingnya menjaga situasi nasional tetap kondusif di tengah proses hukum yang berlangsung. 

"Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," jelas Mensesneg.

Pernyataan Istana itu disampaikan setelah Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi terkait penyidikan dugaan suap, tindak pidana pencucian uang, dan gratifikasi dalam tiga perkara, yakni kasus batu bara PLN yang menyebabkan black out, korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. 

Di tengah penggeledahan tersebut, perhatian publik juga tertuju pada penjagaan aparat TNI di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah. Mabes TNI menyatakan pengamanan itu dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan Agung.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya