Berita

Logo KPK/RMOL

Hukum

KPK Buka Pintu jika Kortastipidkor Limpahkan Kasus Black Out

JUMAT, 10 JULI 2026 | 11:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap apabila perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dilimpahkan ke lembaga antirasuah tersebut.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, KPK tidak akan menolak apabila nantinya perkara yang belakangan memicu polemik antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri itu diserahkan kepada KPK.

"Pasti siap, tidak ada kata tidak siap," kata Tanak kepada wartawan, Jumat, 10 Juli 2026.


Meski demikian, Tanak menegaskan hingga saat ini KPK belum melakukan langkah apa pun terhadap perkara tersebut karena proses hukumnya masih berjalan di Kortastipidkor Polri.

"Kami belum melakukan apapun karena mereka pun masih melakukan proses hukum sesuai hukum acara pidana," ujarnya.

Tanak juga mengingatkan bahwa pelaksanaan supervisi maupun pengambilalihan perkara oleh KPK memiliki syarat-syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Ada syarat-syarat untuk melakukan supervisi suatu perkara," terang Tanak.

Pernyataan itu sekaligus merespons isu yang berkembang bahwa perkara yang tengah ditangani Kortastipidkor berpotensi dilimpahkan ke KPK di tengah mencuatnya perseteruan yang ramai disebut sebagai konflik "Blok M versus Trunojoyo".

Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek pengadaan perangkat teknologi informasi yang dikenal sebagai perkara "black out". Penanganan perkara itu menjadi sorotan karena disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan peran sejumlah pihak di lingkungan Kejagung.

Dalam proses penyidikan, penyidik Kortastipidkor telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara untuk kepentingan pembuktian.

Perkara itu juga menjadi perhatian publik lantaran dalam konstruksi yang berkembang nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah muncul.

Kortas Tipidkor Polri menemukan uang puluhan miliar rupiah hingga emas batangan saat menggeledah beberapa tempat terkait tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi pengelolaan dana Asabri dan Jiwasraya periode 20202025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Tempat yang digeledah pada Rabu, 8 Juli 2026, yakni di sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari sana, penyidik Kortas Tipidkor menemukan uang senilai Rp476 miliar dan satu koper berisi emas batangan seberat 74 Kg dari sebuah brankas.

Selain rumah di Sentul, Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya juga menggeledah 12 lokasi dalam kasus ini. Salah satunya, penggeledahan di kafe de’Clan Signature yang diduga milik Febrie Adriansyah dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, dengan sitaan uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing dolar Amerika Serikat dan Singapura.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya