Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman. (Foto: Dok PKS)

Nusantara

Keberadaan Shelter Hewan Pejaten Harus Dievaluasi demi Kenyamanan Warga

JUMAT, 10 JULI 2026 | 11:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), didesak segera melakukan audit total serta evaluasi menyeluruh terhadap operasional shelter hewan di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu.

Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, menyusul kembali munculnya keresahan masyarakat, termasuk setelah insiden babi yang sempat berkeliaran di kawasan permukiman dan menjadi perhatian publik. Menurut Ade, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan pengelolaan shelter tidak boleh lagi dianggap sebagai kasus insidental.

“Keluhan warga ini sudah berlangsung cukup lama dan berulang kali kami terima saat kegiatan reses. Masyarakat menyampaikan persoalan bau menyengat, kebisingan gonggongan anjing, hingga sanitasi lingkungan yang dinilai mengganggu kenyamanan. Karena itu saya meminta pemerintah tidak lagi berhenti pada rapat internal, tetapi segera mengambil langkah konkret yang bisa dirasakan warga,” ujar Ade Suherman, Jumat, 10 Juli 2026.


Ade menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor yang membuat persoalan terus berulang. Ia meminta KPKP mengevaluasi secara menyeluruh aspek perizinan, kapasitas penampungan, kesehatan hewan, pengelolaan limbah, sanitasi lingkungan, serta kesesuaian lokasi shelter dengan daya dukung kawasan permukiman.

“Kalau pengawasan berjalan optimal, seharusnya persoalan seperti ini bisa diantisipasi sejak awal. Pemerintah harus hadir lebih tegas dan memastikan seluruh shelter hewan beroperasi sesuai standar yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Ade, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku atau lokasi shelter sudah tidak lagi layak dari sisi lingkungan dan tata ruang, maka pemerintah harus berani mengambil langkah penataan yang lebih tegas, termasuk relokasi ke lokasi yang lebih representatif bila memang diperlukan.

Ia menegaskan DPRD tidak mempersoalkan keberadaan shelter sebagai tempat penyelamatan hewan. Namun, aktivitas tersebut tetap harus dijalankan secara profesional dan tidak mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman.

“Perlindungan terhadap satwa penting, tetapi hak warga untuk hidup di lingkungan yang bersih dan nyaman juga harus dilindungi. Pemerintah tidak boleh membiarkan keduanya saling bertabrakan akibat lemahnya tata kelola.”

Ade juga mendorong Pemprov mempercepat realisasi pembangunan fasilitas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di berbagai wilayah Jakarta. Keberadaan infrastruktur layanan kesehatan hewan yang memadai akan membantu penanganan satwa secara lebih profesional sekaligus mengurangi persoalan serupa di tengah permukiman warga.

“Kalau memang pemerintah serius membenahi penanganan hewan di Jakarta, maka dukungan anggaran dan infrastruktur harus disiapkan sejak sekarang. Saya mendorong agar pembangunan Puskeswan mulai mendapatkan penguatan alokasi dalam APBD Perubahan 2026,” tuturnya.

Legislator PKS yang bermarkas di Kebon Sirih itu memastikan akan terus mengawal persoalan ini melalui fungsi pengawasan DPRD agar pemerintah segera menghadirkan solusi yang tegas, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Warga sudah terlalu lama menunggu penyelesaian. Yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan nyata, bukan sekadar pembahasan yang berulang tanpa kepastian,” tutup Ade Suherman.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya