Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman. (Foto: Dok PKS)

Nusantara

Keberadaan Shelter Hewan Pejaten Harus Dievaluasi demi Kenyamanan Warga

JUMAT, 10 JULI 2026 | 11:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), didesak segera melakukan audit total serta evaluasi menyeluruh terhadap operasional shelter hewan di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu.

Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, menyusul kembali munculnya keresahan masyarakat, termasuk setelah insiden babi yang sempat berkeliaran di kawasan permukiman dan menjadi perhatian publik. Menurut Ade, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan pengelolaan shelter tidak boleh lagi dianggap sebagai kasus insidental.

“Keluhan warga ini sudah berlangsung cukup lama dan berulang kali kami terima saat kegiatan reses. Masyarakat menyampaikan persoalan bau menyengat, kebisingan gonggongan anjing, hingga sanitasi lingkungan yang dinilai mengganggu kenyamanan. Karena itu saya meminta pemerintah tidak lagi berhenti pada rapat internal, tetapi segera mengambil langkah konkret yang bisa dirasakan warga,” ujar Ade Suherman, Jumat, 10 Juli 2026.


Ade menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor yang membuat persoalan terus berulang. Ia meminta KPKP mengevaluasi secara menyeluruh aspek perizinan, kapasitas penampungan, kesehatan hewan, pengelolaan limbah, sanitasi lingkungan, serta kesesuaian lokasi shelter dengan daya dukung kawasan permukiman.

“Kalau pengawasan berjalan optimal, seharusnya persoalan seperti ini bisa diantisipasi sejak awal. Pemerintah harus hadir lebih tegas dan memastikan seluruh shelter hewan beroperasi sesuai standar yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Ade, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku atau lokasi shelter sudah tidak lagi layak dari sisi lingkungan dan tata ruang, maka pemerintah harus berani mengambil langkah penataan yang lebih tegas, termasuk relokasi ke lokasi yang lebih representatif bila memang diperlukan.

Ia menegaskan DPRD tidak mempersoalkan keberadaan shelter sebagai tempat penyelamatan hewan. Namun, aktivitas tersebut tetap harus dijalankan secara profesional dan tidak mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman.

“Perlindungan terhadap satwa penting, tetapi hak warga untuk hidup di lingkungan yang bersih dan nyaman juga harus dilindungi. Pemerintah tidak boleh membiarkan keduanya saling bertabrakan akibat lemahnya tata kelola.”

Ade juga mendorong Pemprov mempercepat realisasi pembangunan fasilitas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di berbagai wilayah Jakarta. Keberadaan infrastruktur layanan kesehatan hewan yang memadai akan membantu penanganan satwa secara lebih profesional sekaligus mengurangi persoalan serupa di tengah permukiman warga.

“Kalau memang pemerintah serius membenahi penanganan hewan di Jakarta, maka dukungan anggaran dan infrastruktur harus disiapkan sejak sekarang. Saya mendorong agar pembangunan Puskeswan mulai mendapatkan penguatan alokasi dalam APBD Perubahan 2026,” tuturnya.

Legislator PKS yang bermarkas di Kebon Sirih itu memastikan akan terus mengawal persoalan ini melalui fungsi pengawasan DPRD agar pemerintah segera menghadirkan solusi yang tegas, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Warga sudah terlalu lama menunggu penyelesaian. Yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan nyata, bukan sekadar pembahasan yang berulang tanpa kepastian,” tutup Ade Suherman.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya