Berita

Roy Suryo setibanya di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), didampingi Kuasa Hukumnya Abdul Gafur Sangadji, di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Jumat pagi, 10 Juli 2026. (Foto: RMOL)

Politik

Roy Suryo Berharap Menang Lagi di Sidang Praperadilan Kedua

JUMAT, 10 JULI 2026 | 09:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tersangka kasus dugaan fitnah terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, berharap sidang praperadilan kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2026, kembali menghasilkan putusan yang menguntungkannya seperti pada praperadilan sebelumnya.

Didampingi kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji, Roy menyampaikan harapannya sesaat sebelum sidang dimulai.

"Tentu kita berharap hasilnya bisa seperti kemarin," ujar Roy singkat.


Abdul Gafur menjelaskan, permohonan praperadilan yang diajukan kliennya tidak bertujuan menguji pokok perkara, melainkan menilai apakah proses penetapan tersangka telah memenuhi ketentuan hukum acara.

"Kita bukan menguji materiil perkara dalam sidang praperadilan ini. Tetapi menguji formil dari bukti," kata Abdul Gafur.

Ia menambahkan, pihaknya menggunakan ketentuan dalam KUHAP lama sebagai dasar permohonan, bukan KUHAP baru.

"Kita memakai KUHAP Lama, yang menyatakan harus ada bukti permulaan. Kalau KUHAP Baru kan cukup dua alat bukti (untuk menetapkan tersangka)," demikian Abdul Gafur.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya