Berita

Ketua DPP Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Bidang Politik dan Keamanan, Samuel Tampubolon. (Foto: Istimewa)

Politik

Dukung Polri, GPM Tegaskan Penegakan Hukum Harus Bebas Intervensi

KAMIS, 09 JULI 2026 | 23:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam menuntaskan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani, harus mendapat dukungan publik.

Ketua DPP Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Bidang Politik dan Keamanan, Samuel Tampubolon mengatakan salah satu perkara yang menjadi perhatian publik adalah dugaan korupsi dalam pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. 

Menurutnya, proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.


"Kami mendukung penuh langkah Polri. Siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut harus dimintai keterangan tanpa pandang bulu," ujar Samuel Tampubolon dalam keterangan tertulis, Kamis 9 Juli 2026.

Menurut Samuel, penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi juga harus menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam pengambilan keputusan, pihak yang memperoleh keuntungan, maupun aktor lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara, sepanjang didukung alat bukti yang sah.

Ia menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat perlu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membangun opini yang dapat memengaruhi independensi aparat penegak hukum. 

Menurutnya, pemberantasan korupsi harus tetap berpijak pada prinsip due process of law dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Jangan ada pihak yang menggiring opini ataupun memberikan tekanan terhadap penyidik. Berikan ruang kepada Polri untuk bekerja secara profesional," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya