Berita

Gepokan mata uang asing yang ditemukan Polri dalam dalam penggeledahan di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Istimewa)

Hukum

Pemilik Manfaat Money Changer yang Digeledah Polri Diduga Adik Kelas Jampidsus

KAMIS, 09 JULI 2026 | 19:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus bergulir. Penyidik menggeledah sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan menyita uang tunai senilai Rp7,2 miliar.

Penggeledahan dilakukan di Koin Money Changer sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang disebut berkaitan dengan sejumlah perkara besar, mulai dari dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera, hingga perkara Asabri, Jiwasraya, dan Krakatau Steel.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, Koin Money Changer beroperasi di bawah badan hukum PT Kantor Omzet Indonesia. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang digeledah penyidik Kortastipidkor dalam rangka penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana.


Berdasarkan data administrasi perusahaan, beneficial owner atau pemilik manfaat PT Kantor Omzet Indonesia tercatat atas nama Don Ritto, S.H., M.H., seorang advokat dan konsultan hukum yang dikenal melalui firma hukumnya.

Don Ritto juga merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) angkatan 1989. Berdasarkan informasi yang beredar, ia merupakan adik kelas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di fakultas yang sama. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan hubungan akademik tersebut dengan perkara yang sedang disidik.

Dalam dokumen perusahaan, Don Ritto tercatat sebagai pemilik manfaat yang memenuhi sejumlah kriteria sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai beneficial ownership, yakni memiliki kepemilikan saham lebih dari 25 persen, hak suara lebih dari 25 persen, memperoleh manfaat ekonomi lebih dari 25 persen dari laba perusahaan, serta memiliki kewenangan mengangkat atau memberhentikan direksi maupun komisaris.

Sementara itu, alamat korespondensi PT Kantor Omzet Indonesia tercantum di Jalan Terusan Jakarta Nomor 295. Penyidik diduga masih mendalami struktur kepemilikan perusahaan, transaksi keuangan, serta dugaan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor. Dari operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai miliaran rupiah, dokumen, hingga perangkat elektronik yang diyakini berkaitan dengan proses penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, Polri belum mengumumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian penggeledahan terbaru tersebut. Penyidik juga belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara maupun hubungan spesifik uang Rp7,2 miliar yang disita dengan masing-masing dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Di sisi lain, pihak PT Kantor Omzet Indonesia maupun Don Ritto belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan di Koin Money Changer maupun penyitaan uang oleh penyidik Kortastipidkor Polri. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya