Berita

Gepokan mata uang asing yang ditemukan Polri dalam dalam penggeledahan di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Istimewa)

Hukum

Pemilik Manfaat Money Changer yang Digeledah Polri Diduga Adik Kelas Jampidsus

KAMIS, 09 JULI 2026 | 19:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus bergulir. Penyidik menggeledah sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan menyita uang tunai senilai Rp7,2 miliar.

Penggeledahan dilakukan di Koin Money Changer sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang disebut berkaitan dengan sejumlah perkara besar, mulai dari dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera, hingga perkara Asabri, Jiwasraya, dan Krakatau Steel.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, Koin Money Changer beroperasi di bawah badan hukum PT Kantor Omzet Indonesia. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang digeledah penyidik Kortastipidkor dalam rangka penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana.


Berdasarkan data administrasi perusahaan, beneficial owner atau pemilik manfaat PT Kantor Omzet Indonesia tercatat atas nama Don Ritto, S.H., M.H., seorang advokat dan konsultan hukum yang dikenal melalui firma hukumnya.

Don Ritto juga merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) angkatan 1989. Berdasarkan informasi yang beredar, ia merupakan adik kelas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di fakultas yang sama. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan hubungan akademik tersebut dengan perkara yang sedang disidik.

Dalam dokumen perusahaan, Don Ritto tercatat sebagai pemilik manfaat yang memenuhi sejumlah kriteria sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai beneficial ownership, yakni memiliki kepemilikan saham lebih dari 25 persen, hak suara lebih dari 25 persen, memperoleh manfaat ekonomi lebih dari 25 persen dari laba perusahaan, serta memiliki kewenangan mengangkat atau memberhentikan direksi maupun komisaris.

Sementara itu, alamat korespondensi PT Kantor Omzet Indonesia tercantum di Jalan Terusan Jakarta Nomor 295. Penyidik diduga masih mendalami struktur kepemilikan perusahaan, transaksi keuangan, serta dugaan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor. Dari operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai miliaran rupiah, dokumen, hingga perangkat elektronik yang diyakini berkaitan dengan proses penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, Polri belum mengumumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian penggeledahan terbaru tersebut. Penyidik juga belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara maupun hubungan spesifik uang Rp7,2 miliar yang disita dengan masing-masing dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Di sisi lain, pihak PT Kantor Omzet Indonesia maupun Don Ritto belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan di Koin Money Changer maupun penyitaan uang oleh penyidik Kortastipidkor Polri. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya