Berita

Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan dijaga aparat TNI, Rabu, 8 Juli 2026. (Foto: Instagram RMOL)

Hukum

Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus Bisa Kaburkan Batas Kewenangan

KAMIS, 09 JULI 2026 | 15:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivis antikorupsi Anshor Mukmin mengkritik keterlibatan TNI dalam pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurutnya, pelibatan militer dalam aktivitas yang berkaitan dengan penegakan hukum sipil tidak boleh menjadi praktik yang dinormalisasi.

Anshor mengurai Pasal 30 UUD 1945 yang membedakan secara jelas fungsi TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan dan menjaga kedaulatan. Sementara Polri menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.

"Pemisahan tersebut merupakan amanat reformasi konstitusional untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus menjamin tegaknya supremasi sipil," kata Anshor dalam keterangannya, Kamis, 9 Juli 2026.


Ia menjelaskan, UU 34/2004 tentang TNI juga telah mengatur secara tegas tugas pokok TNI adalah mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah, dan melindungi bangsa dari ancaman militer maupun ancaman bersenjata.

Karena itu, setiap perluasan peran militer ke ranah penegakan hukum sipil harus disikapi hati-hati agar tidak mengaburkan batas kewenangan yang telah ditetapkan sistem ketatanegaraan.

"Profesionalisme aparatur negara tidak hanya diukur dari kemampuan menjalankan tugas, tetapi juga dari kepatuhan terhadap batas kewenangan masing-masing. Meskipun alasan pengamanan pejabat penegak hukum dapat dipahami, praktik tersebut tidak boleh berkembang menjadi normalisasi keterlibatan militer dalam ruang penegakan hukum sipil," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) ini menilai, penegakan hukum merupakan domain institusi sipil yang memiliki mekanisme, sistem pengawasan, dan akuntabilitas tersendiri.

Sebaliknya, TNI dibentuk sebagai alat pertahanan negara yang memiliki mandat menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah.

"Justru demi menjaga kehormatan dan profesionalisme TNI, institusi tersebut harus dijauhkan dari fungsi-fungsi penegakan hukum yang bukan merupakan mandat utamanya," tegas Anshor.

"Tanpa pembatasan yang tegas, ruang tafsir publik akan semakin luas dan berpotensi menimbulkan persepsi bahwa fungsi-fungsi sipil mulai terdistorsi oleh institusi militer," katanya.

Menurut Anshor, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak dibangun melalui demonstrasi kekuatan, melainkan melalui independensi aparat, kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

"Pada saat yang sama, kepercayaan terhadap TNI juga akan semakin kuat apabila institusi yang kita banggakan ini tetap fokus menjalankan tugas pokoknya sebagai alat pertahanan negara yang profesional, modern, dan dicintai rakyat," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya