Berita

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Dok. Kejagung)

Hukum

Akhirnya Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan yang Dikaitkan Jampidsus

KAMIS, 09 JULI 2026 | 18:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara terkait upaya penggeledahan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, upaya penggeledahan tersebut sepenuhnya merupakan ranah hukum dan kewenangan penyidik Polri.

Pihaknya memosisikan diri untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Korps Bhayangkara.


"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian," kata Anang dalam keterangan resminya, Kamis, 9 Juli 2026.

Anang menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi lengkap soal kejelasan objek penggeledahan, barang bukti yang disita, hingga pihak-pihak yang dikaitkan dalam pusaran perkara. Kejagung meyakini Polri bekerja secara independen berdasarkan alat bukti yang sah.

Lebih lanjut, Anang menegaskan komitmen institusinya yang akan terus mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, hal tersebut penting demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat sipil.

Pernyataan resmi ini sekaligus merespons spekulasi liar publik yang berkembang dalam 24 jam terakhir. Sebelumnya, santer dikabarkan bahwa ketegangan sempat meningkat setelah adanya penggeledahan dan pembatasan aktivitas di sekitar area strategis Korps Adhyaksa yang melibatkan aparat kepolisian.

Kabar ini sempat dikaitkan dengan penanganan sejumlah kasus korupsi skala besar yang sedang ditangani oleh Jampidsus.

Apalagi, situasi sempat memanas menyusul isu pengamanan ketat dan konvoi kendaraan taktis militer di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah, Rabu malam, 8 Juli 2026.

Melalui klarifikasi ini, Kejagung memastikan hubungan kedua institusi penegak hukum tetap solid dan berjalan sesuai koridor regulasi masing-masing.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya