Ilustrasi (Artificial Inteligence)
Pimpinan DPR RI meminta masyarakat dan calon jemaah haji tidak terburu-buru menyikapi usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 yang diajukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurij mengungkapkan, besaran BPIH yang saat ini beredar masih sebatas usulan pemerintah dan belum menjadi keputusan final karena masih akan dibahas bersama DPR melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH.
Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah atau naik sekitar Rp19,93 juta dibandingkan biaya penyelenggaraan haji pada musim 2026.
"Nah, itu kan baru usulan. Nanti dibahas BPIH, ini Biaya Perjalanan Ibadah Haji itu kan dirasionalisasi, komponen apa yang naik. Pasti kan kita akan minta komponen yang turun dong, jangan ada komponen naiknya semua, betul? Ya, nanti kan dibahas di Panja ee BPIH. Oke?" kata Cucun kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.
Legislator PKB itu menegaskan DPR akan mengkaji secara rinci setiap komponen pembiayaan agar besaran biaya yang nantinya disepakati benar-benar rasional dan tidak membebani calon jemaah.
Menanggapi usulan agar pemerintah memberikan subsidi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Cucun menjelaskan pembiayaan haji selama ini telah didukung oleh nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Kalau haji kan sudah ada dana manfaat, dana maslahat yang dikelola oleh badan publik oleh apa BPKH, ya,” ujarnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa penggunaan nilai manfaat dana haji akan mengganggu keberlanjutan dana bagi calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.
Menurut Cucun, tata kelola dana haji oleh BPKH selama ini berjalan baik dan mampu menjaga keseimbangan antara pembiayaan jemaah yang berangkat dan keberlanjutan dana haji.
"Enggak, mereka udah tata kelolanya udah bagus kok setiap tahun. Bagaimana menyiapkan untuk misalkan sekarang kenaikannya ee berapa, atau persentasenya berapa untuk yang pengelola dana publik itu, pasti terpenuhi,” tuturnya.
Atas dasar itu, Cucun kembali mengingatkan publik agar tidak langsung menyimpulkan besaran biaya haji tahun depan sebelum pembahasan bersama DPR dan pemerintah rampung.
"Dan BPIH belum final, baru wacana disampaikan atau usulan disampaikan, nanti kita akan bahas detail semuanya, ya. Jangan yang kenaikan" demikian Cucun.