Berita

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Dok. Kejagung)

Hukum

Akhirnya Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan yang Dikaitkan Jampidsus

KAMIS, 09 JULI 2026 | 18:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara terkait upaya penggeledahan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, upaya penggeledahan tersebut sepenuhnya merupakan ranah hukum dan kewenangan penyidik Polri.

Pihaknya memosisikan diri untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Korps Bhayangkara.


"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian," kata Anang dalam keterangan resminya, Kamis, 9 Juli 2026.

Anang menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi lengkap soal kejelasan objek penggeledahan, barang bukti yang disita, hingga pihak-pihak yang dikaitkan dalam pusaran perkara. Kejagung meyakini Polri bekerja secara independen berdasarkan alat bukti yang sah.

Lebih lanjut, Anang menegaskan komitmen institusinya yang akan terus mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, hal tersebut penting demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat sipil.

Pernyataan resmi ini sekaligus merespons spekulasi liar publik yang berkembang dalam 24 jam terakhir. Sebelumnya, santer dikabarkan bahwa ketegangan sempat meningkat setelah adanya penggeledahan dan pembatasan aktivitas di sekitar area strategis Korps Adhyaksa yang melibatkan aparat kepolisian.

Kabar ini sempat dikaitkan dengan penanganan sejumlah kasus korupsi skala besar yang sedang ditangani oleh Jampidsus.

Apalagi, situasi sempat memanas menyusul isu pengamanan ketat dan konvoi kendaraan taktis militer di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah, Rabu malam, 8 Juli 2026.

Melalui klarifikasi ini, Kejagung memastikan hubungan kedua institusi penegak hukum tetap solid dan berjalan sesuai koridor regulasi masing-masing.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya