Berita

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juli 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Terbuka Peluang Seleksi KPU-Bawaslu RI Pakai UU Pemilu Lama

KAMIS, 09 JULI 2026 | 17:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berpeluang masih menggunakan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan, usai menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu" di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juli 2026. 

"Apakah memang akan tetap merujuk ke UU 7/2017, atau mungkin ada potensi untuk nanti muncul perubahan atau seperti apa gitu," kata Irawan.


Politisi Partai Golkar ini memandang, berdasarkan UU 7/2017 seharusnya komisioner KPU dan Bawaslu RI sekarang ini akan berakhir pertengahan tahun depan, sehingga proses seleksi seharusnya dilakukan di tahun ini. 

"Kalau kita lihat dari akhir masa jabatan, seingat saya itu adalah Maret atau April, akan ada komisioner yang baru," kata Irawan.

"Terus rekrutmen itu kalau nggak salah 4 atau 6 bulan sebelumnya, kemungkinan Agustus atau September pansel (panitia seleksi) sudah terbentuk sekitar itu," sambungnya.

Melihat himpitan waktu tersebut, Irawan memprediksi dasar hukum seleksi komisioner KPU dan Bawaslu RI akan merujuk pada UU Pemilu lama, meskipun saat ini DPR RI masih berproses melakukan revisi.

"Kalau kita berdasarkan dengan timeline seperti itu, saya kira tetap akan menggunakan undang-undang yang existing sekarang," tutup Irawan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya