Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Politik

LSAK Desak Kortastipidkor Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

KAMIS, 09 JULI 2026 | 15:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri mengapresiasi langkah Kortastipidkor yang telah menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Namun, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang diumumkan kepada publik.

"Naiknya perkara ke tahap penyidikan pada dasarnya untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang tindak pidana serta menemukan pelakunya. Karena itu, kami menuntut Kortastipidkor segera mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus ini agar tidak menimbulkan kecurigaan publik," ujar Hariri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 9 Juli 2026.


Menurut Hariri, pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik yang berdampak pada layanan kelistrikan nasional. Ia menilai publik berhak mengetahui perkembangan penyidikan, termasuk pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Hariri mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada aksi penggeledahan semata.

"Publik tak bisa hanya disuguhkan drama penggeledahan bila hasilnya tidak menyentuh aktor utama dalam kasus ini. Polisi harus berani menindak siapa pun yang diduga terlibat hingga ke tingkat pusat di PLN maupun di Kementerian ESDM," tegasnya.

Ia juga menyoroti penyidikan yang turut menyentuh perkara lain di ASABRI dan Krakatau Steel. Menurutnya, publik akan menguji konsistensi Polri dalam membongkar seluruh kasus tersebut secara tuntas.

"Publik tentu akan menilai apakah langkah yang dilakukan benar-benar membongkar kasus hingga selesai atau hanya menjadi pencitraan semata," pungkas Hariri.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya