Berita

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. (Foto: Istimewa)

Publika

Keterlaluan, Kapolres Umrahkan Keluarganya Pakai Uang Haram Narkoba

KAMIS, 09 JULI 2026 | 14:06 WIB

HANYA bisa geleng-geleng kepala ulah biadab eks Kapolres ini. Istrinya, ibunya, mertuanya, dua anaknya diumrahkan gunakan uang haram hasil bisnis narkoba. 

Dialah mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Pria kelahiran Kediri pada 30 Maret 1979, lulusan Akademi Kepolisian angkatan 2004. Seharusnya menjadi benteng besi melawan segala kejahatan. Ternyata seorang polisi biadab paling keji.

Ia mendapat setoran haram dari bandar sabu Koko Erwin alias Erwin Iskandar. Terkumpul Rp2,8 miliar. Uang haram itu diterimanya secara bertahap melalui perantara Malaungi yang notabene Kasi Res Narkoba Polres Bima Kota. 


Dari uang haram itu, Rp434,5 juta digunakan Didik untuk mengumrahkan seluruh rombongan keluarganya. Ada tujuh jiwa diumrahkan pada 15 Februari 2026 lewat biro perjalanan Uhud Tour di Kramat Jati, Jakarta Timur. Biadab ndak si wereng cokelat, keluarga sendiri diracuni dengan uang haram.

Nuan bayangkan, wak. Uang kotor hasil penjualan racun masyarakat, uang berlumuran darah para korban overdosis, uang yang merusak otak ribuan pemuda harapan bangsa, uang yang menghancurkan keluarga-keluarga miskin menjadi pecandu selamanya, dipakai dengan pongah untuk mengirim rombongan “suci” ke Tanah Suci! 

Siapa saja yang ikut menikmati “berkah” haram tersebut? Ada Didik sendiri si dalang utama yang biadab. Istrinya Miranti Afriani, ibu kandungnya Sri Darmijati, mertuanya A. Yundayani, dua anak kandungnya Adnan Prabu Radite Kuncoro dan Bintang Devdan Rayendra Kuncoro, serta Kasi Humas Polres Bima Kota Baiq Fitrianingsih. 

Tujuh orang berjalan angkuh di depan Ka’bah dengan uang dosa yang seharusnya membusuk di penjara! Uang haram itu, kalau dimakan akan menjadi darah daging yang menurun kepada keturunan dan keluarga. Ia mengalir deras seperti racun abadi meracuni darah anak-cucu mereka kelak. Ia menjadi kutukan abadi menghantui seluruh garis keturunan dengan penderitaan tanpa akhir.

Ini bukan kasus biasa. Ini pengkhianatan besar-besaran, penghinaan epik terhadap seluruh rakyat yang setiap hari berjuang melawan narkoba! Sidang perdana dakwaannya baru saja digelar pada 7 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Raba Bima. Tuduhan penyalahgunaan narkotika dan pemufakatan jahat yang sangat mengerikan. 

Tapi siapa masih bodoh percaya ini akan membawa perubahan hakiki? Narkoba tak akan pernah bisa diberantas di negeri ini. Karena, musuh terbesarnya justru berdiri tegak di jantung institusi. 

Ia memakai seragam kehormatan, naik pangkat dengan cepat, lalu tertawa terbahak-bahak sambil mengumrahkan keluarga pakai duit haram. Didik sudah dipecat tidak dengan hormat, sudah ditahan. Tapi, itu semua hanyalah sandiwara murahan yang semakin membuat kita muak setengah mati. 

Kasus ini harus menjadi alarm keras bagi institusi. Perang melawan narkoba tidak akan pernah dimenangkan apabila ada oknum penegak hukum yang justru diduga ikut menikmati aliran uangnya. 

Membersihkan jaringan narkoba tidak cukup hanya menangkap bandar. Membersihkan aparat yang menyalahgunakan kewenangan juga merupakan bagian yang tidak bisa ditawar.

Rakyat tidak membutuhkan slogan, negara serius memberantas narkoba. Rakyat membutuhkan bukti bahwa hukum benar-benar berlaku sama bagi siapa pun. 

Sebab ketika seorang aparat diduga mengkhianati sumpah jabatannya, yang terluka bukan hanya institusi. Yang terluka adalah rasa keadilan seluruh masyarakat.

“Bang, setelah istri, ibu, mertua, dan anaknya tahu mereka umrah gunakan uang haram narkoba, gimanalah?” 

“Tinggal urusan mereka dengan Tuhannya. Pastinya malu tujuh keliling, dirumpiin ibu-ibu pengajian, wak” Ups

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya