Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Jangan Asal Campur BBM, Mengapa Pertalite dan Pertamax Turbo Tidak Boleh Disatukan?

KAMIS, 09 JULI 2026 | 13:52 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Belakangan ini, muncul fenomena di kalangan pengendara yang mencoba mencampur Pertalite dengan Pertamax Turbo.

Tujuannya sederhana: agar biaya bahan bakar lebih irit dengan menggunakan takaran 3:1.

Namun, jangan tertipu dengan asumsi penghematan ini, karena tindakan tersebut sebenarnya sangat tidak dianjurkan dan justru berisiko merusak mesin kendaraan Anda.


Banyak pengguna beranggapan bahwa mencampur 75 persen Pertalite dan 25 persen Pertamax Turbo akan menghasilkan bahan bakar dengan RON 92 yang stabil. Anggapan ini adalah kekeliruan besar.

Secara teknis, kedua jenis BBM ini memiliki karakteristik yang sangat berbeda.

Pertalite dirancang untuk mesin dengan rasio kompresi 9:1 hingga 10:1, sementara Pertamax Turbo diformulasikan khusus untuk mesin dengan rasio kompresi tinggi, yakni 12:1 hingga 13:1.

Selain perbedaan rasio kompresi, standar emisi keduanya juga kontras. Pertalite memiliki kandungan sulfur maksimal 500 ppm, jauh lebih tinggi dibandingkan Pertamax Turbo yang kandungannya di bawah 50 ppm.

Akibat pencampuran ini, teknologi Ignition Boost Formula yang menjadi keunggulan Pertamax Turbo akan mengalami penurunan drastis hingga kehilangan fungsinya sama sekali.

Dampak bagi kendaraan sangat nyata dan merugikan. Mencampur kedua bahan bakar ini justru membuat mesin rentan mengalami knocking atau "ngelitik".

Akibatnya, sistem ECU kendaraan harus bekerja jauh lebih keras untuk beradaptasi. Hal ini memicu penurunan tenaga mesin, konsumsi bahan bakar yang justru menjadi lebih boros, serta mempercepat penumpukan kerak yang membuat injektor lebih cepat kotor.

Alih-alih menghemat pengeluaran, praktik ini justru mengancam kesehatan komponen mesin Anda.

Demi menjaga performa dan keawetan kendaraan dalam jangka panjang, sebaiknya hindari mencampur bahan bakar dan gunakanlah BBM yang sesuai dengan spesifikasi mesin pabrikan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya