Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto usai menggeledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu 8 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)
Penggeledahan eks restoran Prancis yang disebut pernah dimiliki Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menuai sorotan dari Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Prof. Henri Subiakto.
Menurut Henri, pemberantasan korupsi akan sulit berjalan efektif apabila aparat yang memiliki kewenangan menangani perkara justru terlibat dalam praktik korupsi.
"Bagaimana negara ini mau bersih dari korupsi kalau manusia-manusia yang punya kewenangan menentukan pintu masuk siapa yang akan disidik atau diproses hukum, justru orang-orang itu adalah pelaku korupsi itu sendiri," ujar Henri lewat akun X miliknya, Kamis, 9 Juli 2026.
Penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri berhubungan dengan penyidikan dugaan korupsi di sektor batu bara yang disebut menyebabkan blackout listrik PLN dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 triliun.
Henri menilai, persoalan korupsi di sektor pertambangan tidak dapat dilepaskan dari besarnya kepentingan ekonomi dan politik yang mengelilinginya. Menurut dia, sektor tambang selama ini menjadi salah satu bidang yang paling rentan terhadap praktik korupsi.
"Aparat hukum mayoritas sudah rusak. Mereka bekerja seolah-olah atas nama rakyat. Padahal yang terjadi sekarang adalah bagian dari rebutan 'panggung' pemberantasan korupsi, atau ada tekanan dan persaingan antar-elite politik di baliknya," katanya.
Ia menambahkan, rivalitas tersebut diduga berkaitan dengan perebutan kewenangan atas sektor pertambangan yang memiliki nilai ekonomi sangat besar.
Henri juga menyoroti berbagai modus korupsi yang kerap terjadi di sektor pertambangan, mulai dari manipulasi izin usaha pertambangan (IUP), mark-up pasokan, kebocoran royalti, under invoicing, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurutnya, apabila benar harta para petinggi kejaksaan turut digeledah dan dikaitkan dengan perkara tersebut, hal itu dapat menjadi indikasi adanya oknum aparat penegak hukum yang ikut menikmati hasil korupsi.
Lebih jauh, Henri mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara dan aparat penegak hukum.
"Fenomena ini sangat merusak kepercayaan publik pada negara. Rakyat seperti saya sampai “nek” melihat perilaku koruptif para penegak hukum yg sudah tidak punya rasa malu dan empati di tengah kondisi ekonomi rakyat yg sudah susah," katanya.
Ia pun mengingatkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar untuk membersihkan aparat penegak hukum yang terlibat korupsi.
"Makanya kalau Prabowo atau pemerintahan sekarang tidak mampu membersihkan para penegak hukum yang jelas-jelas korup, bisa-bisa justru Prabowo sendiri yang akan menanggung resiko politiknya ke depan," pungkas Henri.