Berita

Ilustrasi bendera LGBTQ

Politik

Edukasi Pencegahan Budaya LGBTQ Penting untuk Perkuat Moral dan Akhlak

KAMIS, 09 JULI 2026 | 13:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kementerian Agama yang menyiapkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) diintegrasikan ke dalam pendidikan agama dan keagamaan diapresiasi Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka), Eko Yuliarti Siroj.

Eko Yuliarti menegaskan pendidikan tidak boleh dipahami hanya sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai proses pembentukan karakter dan nilai-nilai moral yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.

"PKS mendukung penuh langkah Kementerian Agama menghadirkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ di lingkungan pendidikan agama. Generasi Indonesia membutuhkan pendidikan yang bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menguatkan keimanan, membangun akhlak mulia, menjaga fitrah kemanusiaan, serta memperkuat ketahanan moral di tengah derasnya arus perubahan sosial," katanya, Kamis, 9 Juli 2026.


Kebijakan tersebut memiliki landasan yang kuat dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan Indonesia. Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa: "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa."

Selanjutnya pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa: "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."

Politisi PKS ini juga menegaskan, tantangan yang dihadapi keluarga Indonesia saat ini semakin kompleks. Anak-anak dan remaja hidup di tengah derasnya arus informasi digital yang memungkinkan berbagai nilai dan gaya hidup menyebar dengan sangat cepat. Karena itu, negara berkewajiban menghadirkan pendidikan yang mampu membekali peserta didik dengan nilai, karakter, dan daya tahan moral.

Sebagai pemerhati keluarga, Eko juga berharap materi yang disusun pemerintah tidak hanya berisi larangan, tetapi juga menguatkan pemahaman peserta didik mengenai kemuliaan manusia, pentingnya keluarga, kesehatan reproduksi yang benar, tanggung jawab sosial, serta penghormatan terhadap nilai agama dan budaya bangsa.

"Pendidikan harus membangun kesadaran, bukan sekadar memberikan larangan. Anak-anak perlu memahami mengapa keluarga merupakan fondasi peradaban, mengapa menjaga fitrah manusia adalah bagian dari menjaga martabat, dan mengapa karakter yang kuat menjadi modal utama menuju Indonesia Emas 2045," paparnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya