Ilustrasi (Artificial Inteligence)
Rencana pemerintah menerapkan penyeragaman kemasan rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik menuai kekhawatiran dari kalangan petani tembakau.
Enjan, petani tembakau asal Tasikmalaya, Jawa Barat, menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menghambat perkembangan sektor pertembakauan di daerahnya yang dalam beberapa tahun terakhir mulai menunjukkan pertumbuhan.
Menurutnya, sejak 2024 perluasan lahan tembakau di Tasikmalaya terus bergeliat, terutama di Kecamatan Tamansari dan Kecamatan Kawalu. Karena itu, petani berharap pemerintah lebih fokus pada upaya pemberdayaan dibandingkan menambah regulasi yang dinilai dapat menekan sektor pertembakauan.
"Yang dibutuhkan petani saat ini adalah pemberdayaan dan perlindungan. Termasuk peningkatan kapasitas SDM, bantuan sarana dan prasarana produksi. Bukan dibebankan dengan tambahan rancangan aturan yang makin menekan kami. Bukan hanya perusahaan atau industri yang kena getahnya, kami petani juga kena imbasnya," ujar Enjan yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Tasikmalaya dalam keterangan resminya, Kamis, 9 Juli 2026.
Enjan menjelaskan, Jawa Barat merupakan salah satu sentra tembakau nasional dengan 14 varietas tembakau lokal unggulan yang telah dilepas Kementerian Pertanian. Salah satunya adalah tembakau Mole asal Kabupaten Sumedang yang telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan kondisi tersebut, ia memperkirakan sekitar 20.000 hingga 25.000 kepala keluarga di Jawa Barat menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertembakauan.
Selain itu, Enjan juga khawatir penyeragaman kemasan akan memicu peredaran rokok ilegal karena produk legal dan ilegal menjadi semakin sulit dibedakan oleh masyarakat.
"Bagaimana nanti masyarakat bisa membedakan dengan mudah rokok yang mau dibelinya kalau kemasannya seragam. Yang ada malah dikelilingi banyak rokok ilegal. Produsen rokok ilegal berpesta pora nanti karena rokoknya mudah ditiru dan diedarkan. Kami tidak bisa tinggal diam dengan rancangan aturan ini," tegasnya.