Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Petani Khawatir Aturan Kemasan Seragam Tekan Prospek Tembakau Nasional

KAMIS, 09 JULI 2026 | 12:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rencana pemerintah menerapkan penyeragaman kemasan rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik menuai kekhawatiran dari kalangan petani tembakau.

Enjan, petani tembakau asal Tasikmalaya, Jawa Barat, menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menghambat perkembangan sektor pertembakauan di daerahnya yang dalam beberapa tahun terakhir mulai menunjukkan pertumbuhan.

Menurutnya, sejak 2024 perluasan lahan tembakau di Tasikmalaya terus bergeliat, terutama di Kecamatan Tamansari dan Kecamatan Kawalu. Karena itu, petani berharap pemerintah lebih fokus pada upaya pemberdayaan dibandingkan menambah regulasi yang dinilai dapat menekan sektor pertembakauan.


"Yang dibutuhkan petani saat ini adalah pemberdayaan dan perlindungan. Termasuk peningkatan kapasitas SDM, bantuan sarana dan prasarana produksi. Bukan dibebankan dengan tambahan rancangan aturan yang makin menekan kami. Bukan hanya perusahaan atau industri yang kena getahnya, kami petani juga kena imbasnya," ujar Enjan yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Tasikmalaya dalam keterangan resminya, Kamis, 9 Juli 2026.

Enjan menjelaskan, Jawa Barat merupakan salah satu sentra tembakau nasional dengan 14 varietas tembakau lokal unggulan yang telah dilepas Kementerian Pertanian. Salah satunya adalah tembakau Mole asal Kabupaten Sumedang yang telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Berdasarkan kondisi tersebut, ia memperkirakan sekitar 20.000 hingga 25.000 kepala keluarga di Jawa Barat menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertembakauan.

Selain itu, Enjan juga khawatir penyeragaman kemasan akan memicu peredaran rokok ilegal karena produk legal dan ilegal menjadi semakin sulit dibedakan oleh masyarakat.

"Bagaimana nanti masyarakat bisa membedakan dengan mudah rokok yang mau dibelinya kalau kemasannya seragam. Yang ada malah dikelilingi banyak rokok ilegal. Produsen rokok ilegal berpesta pora nanti karena rokoknya mudah ditiru dan diedarkan. Kami tidak bisa tinggal diam dengan rancangan aturan ini," tegasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya