Berita

Ketua MPR RI periode 2024-2029, Ahmad Muzani (Foto; RMOL)

Politik

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

KAMIS, 09 JULI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) bersepakat menjaga independensi masing-masing lembaga dengan tidak saling mencampuri kewenangan. 

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengatakan selama ini MPR dan MK telah menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diatur dalam konstitusi.

"Selama ini, baik MPR maupun MK berjalan sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Tadi kami sepakat untuk tidak saling mencampuri urusan kewenangan dan rumah tangga masing-masing," kata Muzani kepada wartawan, dikutip Kamis, 9 Juli 2026.


Meski demikian, Muzani menegaskan komunikasi antarlembaga tetap diperlukan, khususnya dalam memberikan penafsiran terhadap konstitusi.

"Tetapi kita saling berkomunikasi untuk memberikan tafsir," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, kewenangan mengubah konstitusi berada di tangan MPR, sedangkan MK memiliki kewenangan menafsirkan konstitusi melalui putusan-putusannya.

Karena itu, Muzani berharap MK dapat mendengarkan pandangan MPR mengenai latar belakang penyusunan maupun perubahan pasal-pasal UUD sebelum mengambil tafsir terhadap ketentuan konstitusi.

"Karena undang-undang dasar atau konstitusi kewenangannya ada di dalam MPR, maka lembaga yang dianggap paling mengerti tentang undang-undang dasar tentu saja MPR," katanya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya