Berita

Ketua MPR RI periode 2024-2029, Ahmad Muzani (Foto; RMOL)

Politik

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

KAMIS, 09 JULI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) bersepakat menjaga independensi masing-masing lembaga dengan tidak saling mencampuri kewenangan. 

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengatakan selama ini MPR dan MK telah menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diatur dalam konstitusi.

"Selama ini, baik MPR maupun MK berjalan sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Tadi kami sepakat untuk tidak saling mencampuri urusan kewenangan dan rumah tangga masing-masing," kata Muzani kepada wartawan, dikutip Kamis, 9 Juli 2026.


Meski demikian, Muzani menegaskan komunikasi antarlembaga tetap diperlukan, khususnya dalam memberikan penafsiran terhadap konstitusi.

"Tetapi kita saling berkomunikasi untuk memberikan tafsir," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, kewenangan mengubah konstitusi berada di tangan MPR, sedangkan MK memiliki kewenangan menafsirkan konstitusi melalui putusan-putusannya.

Karena itu, Muzani berharap MK dapat mendengarkan pandangan MPR mengenai latar belakang penyusunan maupun perubahan pasal-pasal UUD sebelum mengambil tafsir terhadap ketentuan konstitusi.

"Karena undang-undang dasar atau konstitusi kewenangannya ada di dalam MPR, maka lembaga yang dianggap paling mengerti tentang undang-undang dasar tentu saja MPR," katanya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya