Berita

Ketua MPR RI periode 2024-2029, Ahmad Muzani (Foto; RMOL)

Politik

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

KAMIS, 09 JULI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) bersepakat menjaga independensi masing-masing lembaga dengan tidak saling mencampuri kewenangan. 

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengatakan selama ini MPR dan MK telah menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diatur dalam konstitusi.

"Selama ini, baik MPR maupun MK berjalan sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Tadi kami sepakat untuk tidak saling mencampuri urusan kewenangan dan rumah tangga masing-masing," kata Muzani kepada wartawan, dikutip Kamis, 9 Juli 2026.


Meski demikian, Muzani menegaskan komunikasi antarlembaga tetap diperlukan, khususnya dalam memberikan penafsiran terhadap konstitusi.

"Tetapi kita saling berkomunikasi untuk memberikan tafsir," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, kewenangan mengubah konstitusi berada di tangan MPR, sedangkan MK memiliki kewenangan menafsirkan konstitusi melalui putusan-putusannya.

Karena itu, Muzani berharap MK dapat mendengarkan pandangan MPR mengenai latar belakang penyusunan maupun perubahan pasal-pasal UUD sebelum mengambil tafsir terhadap ketentuan konstitusi.

"Karena undang-undang dasar atau konstitusi kewenangannya ada di dalam MPR, maka lembaga yang dianggap paling mengerti tentang undang-undang dasar tentu saja MPR," katanya.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya