Berita

Ilustrasi (Dok, RMOL)

Bisnis

OJK Restui Konsolidasi Delapan BPR ke Dalam PT BPR Pusaka Dana

KAMIS, 09 JULI 2026 | 10:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyetujui aksi penggabungan delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ke dalam PT BPR Pusaka Dana, Banten. 

Kebijakan ini ditetapkan lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-48/D.03/2026 pada 1 Juli 2026.

Daftar BPR yang digabungkan meliputi: PT BPR Lambang Ganda, PT BPR Tutur Ganda, PT BPR Sungkunandhana, PT BPR Persada Ganda, PT BPR Ihuthan Ganda, PT BPR Sapadhana, PT BPR Padat Ganda, dan PT BPR Ulintha Ganda.


Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, menjelaskan bahwa aksi korporasi ini mengacu pada POJK Nomor 7 Tahun 2024. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkokoh ketahanan sektor BPR melalui penguatan kelembagaan.

Ia menilai integrasi kedelapan BPR ke PT BPR Pusaka Dana menjadi wujud nyata penguatan struktur industri yang diproyeksikan dapat mendongkrak kapasitas permodalan, memperluas jangkauan operasional, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat daya saing dalam melayani masyarakat dan pelaku UMKM.

Peleburan ini membuat PT BPR Pusaka Dana kini memiliki cakupan operasional yang lebih luas, meliputi wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Ekspansi ini diharapkan memperluas jangkauan layanan keuangan sekaligus mempercepat inklusi keuangan di daerah.

Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-48/D.03/2026 tertanggal 1 Juli 2026. Dengan berlakunya keputusan tersebut, seluruh aset, kewajiban, hak, serta kegiatan operasional dari delapan BPR otomatis dialihkan ke PT BPR Pusaka Dana. OJK juga menyetujui alih status jaringan kantor BPR yang bergabung menjadi kantor cabang PT BPR Pusaka Dana.

Adi menekankan bahwa keberhasilan aksi konsolidasi ini tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata. Lebih jauh, entitas hasil penggabungan harus mampu menyelaraskan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), memperkuat manajemen risiko, mengoptimalkan kualitas SDM, serta merawat kepercayaan nasabah melalui layanan yang profesional.

“OJK akan terus melakukan pengawasan agar proses integrasi pascapenggabungan berjalan secara efektif, sehingga tujuan konsolidasi untuk menciptakan BPR yang lebih sehat, kuat, efisien, dan berdaya saing dapat tercapai secara optimal,” kata Adi.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya