Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. (Foto: istimewa)

Politik

Penggunaan Diksi "Diutus Presiden" Memicu Salah Persepsi

RABU, 08 JULI 2026 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai polemik penggunaan diksi "diutus Presiden" terkait keberangkatan Ketua MPR Ahmad Muzani ke Teheran lebih disebabkan oleh kesalahan komunikasi, bukan persoalan ketatanegaraan.

Menurut Jimly, keberangkatan Ketua MPR bersama Menteri Luar Negeri Sugiono untuk menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memiliki makna simbolis sebagai representasi negara.

"Ini soal salah komunikasi saja. Jangan dilihat cuma dari teknis hukum, tetapi keduanya punya arti simbolis. Ketua MPR mewakili rakyat dan Menlu mewakili Pemerintah Indonesia," kata Jimly lewat akun X miliknya, Rabu, 8 Juli 2026.


Jimly menjelaskan, polemik muncul karena penggunaan istilah "diutus Presiden" oleh Ketua MPR dapat menimbulkan kesan bahwa pimpinan MPR berada dalam hubungan hierarkis dengan Presiden.

"Diksi yang digunakan Ketua MPR keliru, seakan tergantung arahan atasan sebagai pribadi diutus Presiden. Wajar kalau wakilnya mengkritik," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan dirinya bersama Ketua MPR Ahmad Muzani dijadwalkan menghadiri prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Teheran pada 9 Juli 2026 sebagai utusan resmi Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan tersebut merupakan perubahan dari rencana awal yang hanya mengirim Duta Besar RI untuk Iran dan Turkmenistan. Perubahan dilakukan setelah otoritas Iran meminta Indonesia mengirim delegasi dengan tingkat jabatan lebih tinggi dari duta besar.

Jimly menegaskan, dalam konteks tersebut kehadiran Ketua MPR dan Menteri Luar Negeri merupakan representasi dua unsur negara, yakni rakyat melalui MPR dan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, sehingga tidak perlu dipahami semata-mata dari sudut hubungan hierarkis antarlembaga negara.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya