Ilustrasi (Artificial Intelligence)
Perusahaan investment banking terkemuka, Morgan Stanley & Co International Plc, dilaporkan telah melipatgandakan kepemilikan sahamnya di emiten properti dan real estat, PT Ciputra Development Tbk (CTRA).
Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 7 Juli 2026, Morgan Stanley secara masif menghimpun 3 miliar lembar saham CTRA berstatus kepemilikan langsung pada perdagangan 2 Juli 2026.
Meskipun harga pembelian per lembar saham tidak diungkapkan secara rinci, pada hari transaksi tersebut pergerakan saham CTRA berada di rentang Rp555 hingga Rp570, sebelum akhirnya ditutup pada level Rp560 per saham.
Pada hari yang sama, Morgan Stanley juga sempat melakukan penjualan kecil sebanyak 11.400 lembar saham dengan harga Rp560 per saham. Setelah akumulasi beli dan jual tersebut, total bersih penambahan saham Morgan Stanley di CTRA adalah sebanyak 2.999.988.600 lembar atau setara dengan 16,1849 persen.
Aksi korporasi ini memicu lonjakan signifikan pada porsi kepemilikan Morgan Stanley di CTRA. Dari yang sebelumnya hanya mengantongi 410.582.783 saham (setara 2,2151 persen), per 2 Juli 2026 total kepemilikannya melesat menjadi 3.410.571.383 lembar saham atau mencapai 18,4 persen dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh.
Dalam suratnya kepada regulator, Morgan Stanley menegaskan beberapa poin penting terkait transaksi ini. Pertama, transaksi ini murni merupakan keputusan investasi berstatus kepemilikan langsung, dan ditegaskan bukan merupakan transaksi repurchase agreement (repo).
Kedua, status kepemilikan investor tercatat sebagai kepemilikan tidak langsung (indirect ownership). Morgan Stanley bukan pemegang saham pengendali dan transaksi ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengambil alih pengendalian perseroan.
Pelaporan ini mengacu pada regulasi Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.