Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Fadli Zon Pastikan Bangunan Baru di Istana Tak Ganggu Cagar Budaya

SELASA, 07 JULI 2026 | 17:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon memastikan pembangunan gedung baru di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta tidak mengganggu keberadaan bangunan cagar budaya. 

Menjawab sorotan mengenai pembangunan di kawasan bersejarah tersebut, Fadli menegaskan tidak ada persoalan karena bangunan baru didirikan di area yang bukan merupakan objek cagar budaya. 

"Ada, ada. Tidak ada masalah saya kira. Ya, kita kan ada bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya, itu ini kan bukan di bangunan cagar budaya. Jadi tidak ada masalah," tegasnya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan PM India Narendra Modi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.


Pembangunan gedung baru dilakukan di lahan kosong dan menjadi bagian dari pengembangan kawasan Istana sebagai living heritage tanpa mengubah karakter bangunan bersejarah yang sudah ada.

"Karena dia di, di tanah yang juga kosong dan memang untuk keperluan ini kan bagian yang, bagian dari living heritage, tidak mengubah yang lain," papar Menbud)

Menurut Fadli, pelanggaran terhadap aturan pelestarian baru terjadi apabila bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya dibongkar atau dirusak. 

"Yang ada masalah itu kalau dia sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, nah itu dibongkar, nah seperti yang terjadi di Gorontalo. Nah itu tidak boleh. Ya, itu ada aturannya," jelas Fadli Zon.

Mengenai fungsi bangunan baru tersebut, Fadli mengungkapkan pemerintah memang membutuhkan tambahan ruang untuk menunjang berbagai kegiatan kenegaraan berskala besar yang selama ini kerap digelar di bawah tenda. 

"Ya kita ini kan di sini kekurangan tempat ya, untuk misalnya melakukan pertemuan-pertemuan yang besar, ya makanya kan berapa kali ini selalu pakai tenda ya." 

Dia menambahkan gedung tersebut kemungkinan akan difungsikan sebagai gedung serbaguna, sementara pengelolaannya berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya