Berita

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Juli 2026.(Foto: RMOL/Bonfilio)

Presisi

Mantan Dirut PTPN XI Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagoes

SELASA, 07 JULI 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) dalam pengembangan dan modernisasi di Pabrik Gula (PG) Asembagoes Situbondo milik PTPN XI periode 2016-2022. 

Tersangka pertama ialah DPP yang menjabat sebagai Direktur Utama PTPN XI periode 2015-2017, dan kedua ialah TD selaku Direktur Utama PT Multinas Indonesia. 

Keduanya diduga berperan mengondisikan proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek yang membuat negara merugi sekitar Rp645,27 miliar.


“Telah ditetapkan tersangka pada tanggal 2 Juli 2026 di mana penyidik menetapkan 2 orang tersangka,” kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Juli 2026.

Lebih spesifik, DPP diduga mengondisikan proses pengadaan dan langsung meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan.

“Perannya adalah mengondisikan proses pengadaan dengan meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi syarat, mengarahkan pembentukan konsorsium ASOWBPM serta menaikkan harga perkiraan sendiri atau HPS tanpa dasar teknis yang memadai sehingga menguntungkan pihak tertentu,” ujar Yusuf.

Sedangkan TD diduga terlibat di setiap kesepakatan pemenangan proyek dan melaksanakan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

"Di dalam kesepakatan memenangkan proyek, melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak apalagi sejak dalam tahap perencanaan tidak melibatkan penyedia teknologi sebagaimana dipersyaratkan serta tidak memenuhi kewajiban penerbitan performance guarantee sehingga tahapan commissioning tidak terlaksana sebagaimana mestinya,” jelas Yusuf.

Adapun konstruksi kasus ini bermula dari proyek modernisasi PG Asembagoes yang jadi salah satu proyek strategis nasional guna meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi gula nasional. 

Namun seiring berjalannya waktu, penyidik menemukan dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek.

Benar saja, berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp645,27 miliar yang terdiri dari pembayaran proyek yang hasilnya tidak memenuhi target.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya