Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Terungkap Isi Rapat Tertutup Komisi XI dengan Bos Himbara

SELASA, 07 JULI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Isi rapat tertutup Komisi XI DPR dengan direksi bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pasa Senin 6 Juli 2026, akhirnya terungkap. 

Salah satu pembahasannya adalah permintaan perbankan agar masa penempatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) dari pemerintah diperpanjang sehingga lebih optimal disalurkan sebagai kredit, terutama untuk sektor usaha dan UMKM.

Anggota Komisi XI DPR Fauzi H. Amro menjelaskan rapat sengaja dilakukan secara tertutup karena memuat data yang dinilai sensitif dan berpotensi memengaruhi pasar apabila dipublikasikan sebelum pembahasan selesai.


"Karena ada beberapa data yang memang belum bisa di-share ke publik. Nanti akan mengganggu pasar, akan mengganggu investasi," kata Fauzi kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa 7 Juli 2026. 

Ia menjelaskan, salah satu pokok pembahasan adalah penempatan dana SAL di bank-bank Himbara. Menurutnya, pihak perbankan meminta agar tenor penempatan dana tersebut diperpanjang, tidak lagi bersifat jangka pendek atau on call.

"Bank-bank Himbara itu minta penempatannya kalau bisa lebih panjang, tenornya lebih panjang supaya mereka bisa melakukan modal kerja yang lebih bermanfaat," kata Fauzi.

Fauzi mengatakan, dana SAL selama ini dimanfaatkan untuk menjaga likuiditas perbankan sekaligus disalurkan menjadi kredit produktif, khususnya bagi UMKM dan dunia usaha. Karena itu, perbankan membutuhkan waktu lebih panjang agar penyaluran kredit berjalan optimal.

Menurut dia, yang menjadi persoalan bukan besaran dana yang ditempatkan pemerintah, melainkan jangka waktu penempatannya.

"Rata-rata waktu yang dipermasalahkan," kata Fauzi.

Komisi XI, lanjut Fauzi, akan memanggil anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), untuk membahas kemungkinan perpanjangan tenor penempatan dana tersebut.

Ia menegaskan, usulan yang disampaikan Himbara bukan meminta tambahan dana SAL, melainkan meminta masa penempatan diperpanjang agar kredit yang telah disalurkan tidak terganggu oleh kewajiban pengembalian dana dalam waktu singkat.

"Yang diminta perbankan itu tenornya diperpanjang," pungkas Fauzi.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya