Berita

Ilustrasi (Sumber: Situs MCSI)

Bisnis

MSCI Pertahankan Pembatasan, Saham Indonesia Belum Dapat Angin Segar

SELASA, 07 JULI 2026 | 12:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

MSCI kembali mempertahankan kebijakan konservatif terhadap pasar saham Indonesia dalam rebalancing indeks terbarunya. 

Penyedia indeks global tersebut memutuskan untuk tetap membatasi seluruh sekuritas Indonesia, sehingga belum ada perubahan yang berpotensi meningkatkan bobot pasar domestik di indeks MSCI.

Dalam tinjauan berkala kali ini, MSCI membekukan seluruh rencana peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF), yakni porsi saham yang dapat dimiliki investor asing, serta Number of Shares (NOS) yang menjadi dasar perhitungan indeks. 


Menurut laporan Reuters, MSCI juga tidak memasukkan saham Indonesia sebagai konstituen baru dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

Keputusan tersebut menegaskan bahwa MSCI belum melonggarkan kebijakan yang telah diberlakukan sebelumnya. Artinya, tidak ada saham Indonesia yang mendapat promosi dari MSCI Small Cap Index ke MSCI Standard Index (upward migration) pada periode rebalancing ini.

Sikap konservatif MSCI terutama dipengaruhi oleh masih terbatasnya ruang kepemilikan asing (foreign room) dan persoalan likuiditas pada sejumlah saham berkapitalisasi besar di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

MSCI mensyaratkan ketersediaan saham yang memadai bagi investor asing. Ketika free float dinilai terbatas atau kepemilikan saham terlalu terkonsentrasi, MSCI cenderung mempertahankan pembatasan untuk mengurangi risiko likuiditas bagi investor global.

Secara historis, kebijakan tersebut juga membatasi potensi masuknya dana asing pasif dari manajer investasi yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan. Akibatnya, ketika bobot Indonesia tidak meningkat, arus dana asing cenderung stagnan sehingga pergerakan 

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih bergantung pada aliran dana investor domestik maupun aksi beli selektif pada saham-saham tertentu.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya