Berita

Ilustrasi (Sumber: Situs MCSI)

Bisnis

MSCI Pertahankan Pembatasan, Saham Indonesia Belum Dapat Angin Segar

SELASA, 07 JULI 2026 | 12:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

MSCI kembali mempertahankan kebijakan konservatif terhadap pasar saham Indonesia dalam rebalancing indeks terbarunya. 

Penyedia indeks global tersebut memutuskan untuk tetap membatasi seluruh sekuritas Indonesia, sehingga belum ada perubahan yang berpotensi meningkatkan bobot pasar domestik di indeks MSCI.

Dalam tinjauan berkala kali ini, MSCI membekukan seluruh rencana peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF), yakni porsi saham yang dapat dimiliki investor asing, serta Number of Shares (NOS) yang menjadi dasar perhitungan indeks. 


Menurut laporan Reuters, MSCI juga tidak memasukkan saham Indonesia sebagai konstituen baru dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

Keputusan tersebut menegaskan bahwa MSCI belum melonggarkan kebijakan yang telah diberlakukan sebelumnya. Artinya, tidak ada saham Indonesia yang mendapat promosi dari MSCI Small Cap Index ke MSCI Standard Index (upward migration) pada periode rebalancing ini.

Sikap konservatif MSCI terutama dipengaruhi oleh masih terbatasnya ruang kepemilikan asing (foreign room) dan persoalan likuiditas pada sejumlah saham berkapitalisasi besar di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

MSCI mensyaratkan ketersediaan saham yang memadai bagi investor asing. Ketika free float dinilai terbatas atau kepemilikan saham terlalu terkonsentrasi, MSCI cenderung mempertahankan pembatasan untuk mengurangi risiko likuiditas bagi investor global.

Secara historis, kebijakan tersebut juga membatasi potensi masuknya dana asing pasif dari manajer investasi yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan. Akibatnya, ketika bobot Indonesia tidak meningkat, arus dana asing cenderung stagnan sehingga pergerakan 

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih bergantung pada aliran dana investor domestik maupun aksi beli selektif pada saham-saham tertentu.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya