Berita

Ilustrasi (Sumber: Situs MCSI)

Bisnis

MSCI Pertahankan Pembatasan, Saham Indonesia Belum Dapat Angin Segar

SELASA, 07 JULI 2026 | 12:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

MSCI kembali mempertahankan kebijakan konservatif terhadap pasar saham Indonesia dalam rebalancing indeks terbarunya. 

Penyedia indeks global tersebut memutuskan untuk tetap membatasi seluruh sekuritas Indonesia, sehingga belum ada perubahan yang berpotensi meningkatkan bobot pasar domestik di indeks MSCI.

Dalam tinjauan berkala kali ini, MSCI membekukan seluruh rencana peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF), yakni porsi saham yang dapat dimiliki investor asing, serta Number of Shares (NOS) yang menjadi dasar perhitungan indeks. 


Menurut laporan Reuters, MSCI juga tidak memasukkan saham Indonesia sebagai konstituen baru dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

Keputusan tersebut menegaskan bahwa MSCI belum melonggarkan kebijakan yang telah diberlakukan sebelumnya. Artinya, tidak ada saham Indonesia yang mendapat promosi dari MSCI Small Cap Index ke MSCI Standard Index (upward migration) pada periode rebalancing ini.

Sikap konservatif MSCI terutama dipengaruhi oleh masih terbatasnya ruang kepemilikan asing (foreign room) dan persoalan likuiditas pada sejumlah saham berkapitalisasi besar di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

MSCI mensyaratkan ketersediaan saham yang memadai bagi investor asing. Ketika free float dinilai terbatas atau kepemilikan saham terlalu terkonsentrasi, MSCI cenderung mempertahankan pembatasan untuk mengurangi risiko likuiditas bagi investor global.

Secara historis, kebijakan tersebut juga membatasi potensi masuknya dana asing pasif dari manajer investasi yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan. Akibatnya, ketika bobot Indonesia tidak meningkat, arus dana asing cenderung stagnan sehingga pergerakan 

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih bergantung pada aliran dana investor domestik maupun aksi beli selektif pada saham-saham tertentu.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya