Berita

Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kasus Suap Bupati Edison

Giliran Pejabat BPK Sumsel hingga Pemkab Muara Enim Dipanggil KPK

SELASA, 07 JULI 2026 | 12:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran (TA) 2025-2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa 7 Juli 2026, tim penyidik memanggil sembilan orang sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel," kata Budi kepada wartawan.


Sembilan saksi yang dipanggil, yakni Angela Ekinaginta Manik selaku Pemeriksa Ahli Pertama pada BPK perwakilan Provinsi Sumsel, Andi Wijaya selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, Efriansyah selaku Analis Cagar Budaya pada Disdikbud Pemkab Muara Enim.

Selanjutnya, Yovi Ardiansyah selaku Kasi Peserta Didik dan Pemb Karakter Bidang SMP Pemkab Muara Enim, Marsip Agustam selaku mantan Kabid Ketenagaan/Kabid Pembinaan SD Pemkab Muara Enim, Mahmud selaku Kabid Kelembagaan dan Sarpras SMP Pemkab Muara Enim, Dian Wulandari selaku Analisis Kurikulum dan Pembelajaran Disdikbud Pemkab Muara Enim.

Kemudian, Nida Aptiana selaku Guru ditugaskan pada Disdik Pemkab Muara Enim, dan Lorena Simarmata selaku Penelaah Teknis Kebijakan Disdik Pemkab Muara Enim.

Pada Selasa 9 Juni 2026, KPK menetapkan 4 dari 10 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun 2026, Adi Triyadi selaku orang kepercayaan atau keponakan Edison, dan Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Dalam pengembangannya, KPK kembali menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur PT MSA, Fika Nur Alawi. Fika langsung ditahan pada Kamis 2 Juli 2026.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya