Berita

Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kasus Suap Bupati Edison

Giliran Pejabat BPK Sumsel hingga Pemkab Muara Enim Dipanggil KPK

SELASA, 07 JULI 2026 | 12:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran (TA) 2025-2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa 7 Juli 2026, tim penyidik memanggil sembilan orang sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel," kata Budi kepada wartawan.


Sembilan saksi yang dipanggil, yakni Angela Ekinaginta Manik selaku Pemeriksa Ahli Pertama pada BPK perwakilan Provinsi Sumsel, Andi Wijaya selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, Efriansyah selaku Analis Cagar Budaya pada Disdikbud Pemkab Muara Enim.

Selanjutnya, Yovi Ardiansyah selaku Kasi Peserta Didik dan Pemb Karakter Bidang SMP Pemkab Muara Enim, Marsip Agustam selaku mantan Kabid Ketenagaan/Kabid Pembinaan SD Pemkab Muara Enim, Mahmud selaku Kabid Kelembagaan dan Sarpras SMP Pemkab Muara Enim, Dian Wulandari selaku Analisis Kurikulum dan Pembelajaran Disdikbud Pemkab Muara Enim.

Kemudian, Nida Aptiana selaku Guru ditugaskan pada Disdik Pemkab Muara Enim, dan Lorena Simarmata selaku Penelaah Teknis Kebijakan Disdik Pemkab Muara Enim.

Pada Selasa 9 Juni 2026, KPK menetapkan 4 dari 10 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun 2026, Adi Triyadi selaku orang kepercayaan atau keponakan Edison, dan Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Dalam pengembangannya, KPK kembali menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur PT MSA, Fika Nur Alawi. Fika langsung ditahan pada Kamis 2 Juli 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya