Berita

Kantor Badan Pusat Statistik (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BPS Beri Garansi, Data Sensus Ekonomi Bukan Dasar Penetapan Pajak

SELASA, 07 JULI 2026 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak akan digunakan untuk penetapan pajak, pemeriksaan usaha, audit, maupun kepentingan penegakan hukum.  

Ketua Harian Sensus Ekonomi 2026 BPS, Windhiarso Ponco Adi, menegaskan, seluruh informasi yang diberikan responden dipastikan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan statistik.

Jaminan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Karena itu, BPS berkewajiban menjaga kerahasiaan seluruh data yang diperoleh selama pelaksanaan sensus.


"Data yang dikumpulkan dalam sensus hanya digunakan untuk kepentingan statistik, bukan untuk penetapan pajak, pemeriksaan usaha, audit, ataupun tujuan lain di luar statistik. Kami ingin memberikan jaminan kepada seluruh responden bahwa data yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya," kata Windhiarso di Jakarta, dikutip Selasa 7 Juli 2026. 

Menurutnya, data individu maupun pelaku usaha tidak akan dipublikasikan secara perorangan. 

Hasil Sensus Ekonomi 2026 hanya disajikan dalam bentuk data agregat untuk menggambarkan kondisi dunia usaha sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah.

Untuk menjamin keamanan data, BPS menerapkan sistem perlindungan berlapis. Informasi yang dikumpulkan melalui aplikasi FASIH langsung tersimpan di server BPS yang telah memenuhi standar keamanan informasi ISO 27001 dan diperkuat sistem keamanan siber bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya