Berita

Ketua Umum DPP GHARIS Hotmartua Simanjuntak (depan tengah) usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

SENIN, 06 JULI 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua MPR, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 6 Juli 2026.

Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, meminta KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelaah, mengklarifikasi, dan menelusuri asal-usul pertambahan harta kedua politikus tersebut.

"Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu," kata Hotmartua kepada wartawan usai membuat laporan di Gedung Merah Putih KPK.


Menurut Hotmartua, lonjakan paling mencolok terjadi pada harta Ibas. Berdasarkan analisis GHARIS terhadap data LHKPN, kekayaan Ibas disebut meningkat sekitar 700 persen dalam waktu relatif singkat.

"Angka-angka ini muncul, khususnya Edhie Baskoro, mendapatkan penambahan kekayaan sekitar 700 persen dibanding sebelumnya," ujarnya.

GHARIS pun mempertanyakan sumber pertambahan kekayaan tersebut. Menurut Hotmartua, KPK tidak cukup hanya menerima laporan LHKPN, tetapi juga perlu memastikan asal-usul harta yang dilaporkan.

"Ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Apakah benar hasil sendiri atau diduga hasil pencucian uang," ucapnya.

Karena itu, GHARIS meminta KPK bersama PPATK segera melakukan audit dan penelusuran terhadap aliran dana guna memastikan seluruh harta yang dilaporkan berasal dari sumber yang sah.

"Nah dalam hal ini kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal," tegas Hotmartua.

Ia menjelaskan, lonjakan harta Ibas yang menjadi sorotan terjadi sekitar tahun 2021 saat menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Laporan yang disampaikan ke KPK juga telah dilengkapi data LHKPN yang dipublikasikan KPK.

"Yang pertama ini ada hasil LHKPN dari KPK yang sudah kami serahkan. Semoga nanti mereka segera dipanggil," katanya.

Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan AHY yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat pada pelaporan tahun 2025 tercatat Rp118,65 miliar, naik sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan LHKPN tahun 2016 sebesar Rp20,4 miliar atau meningkat sekitar 481,5 persen.

Sementara harta Ibas pada LHKPN 2025 mencapai Rp354,72 miliar, melonjak sekitar Rp312,1 miliar dari Rp42,57 miliar pada 2021 atau naik sekitar 733,18 persen. GHARIS menegaskan, temuan tersebut menjadi dasar laporan agar KPK mengusut sumber pertambahan harta kedua pejabat negara tersebut.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya