Berita

Logo KPK/RMOL

Hukum

KPK Siap Usut BUMN Bermasalah, Data dari Danantara Bisa Berujung Penindakan

SENIN, 06 JULI 2026 | 09:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap menelaah data Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bermasalah yang akan diserahkan Danantara Indonesia. Jika dalam kajian ditemukan indikasi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, KPK menegaskan akan menindaklanjutinya melalui proses penegakan hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi komitmen Danantara yang akan menyerahkan data BUMN yang diduga mengalami kerugian. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Danantara dan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Yang pertama tentu KPK menyampaikan apresiasi atas langkah maju yang dilakukan oleh Danantara pasca melakukan diskusi, audiensi bersama KPK, khususnya dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring. Karena memang dalam forum tersebut dibahas upaya-upaya pencegahan, mitigasi di lingkup BUMN supaya korupsi-korupsi yang sebelumnya jamak terjadi di BUMN, ini ke depan bisa kita cegah, bisa kita mitigasi," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin 6 Juli 2026. 


Menurut Budi, data yang diserahkan Danantara akan dikaji bersama untuk mengidentifikasi penyebab kerugian yang dialami perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.

"Termasuk soal apa yang disampaikan Pak Dony, yang akan menyampaikan data terkait dengan BUMN-BUMN yang diduga merugi. Nanti kita akan cek, kita akan telaah bersama, kita akan kaji KPK dengan Danantara tentunya, apa yang menyebabkan kerugian tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan, apabila hasil kajian menunjukkan kerugian negara timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi, KPK tidak hanya akan berfokus pada aspek pencegahan, tetapi juga membuka proses penindakan.

Jika memang kerugian itu timbul akibat adanya dugaan tindak pidana korupsi, tentu nanti KPK juga bisa masuk, tidak hanya dalam kerangka pencegahan tapi juga bisa masuk di kerangka penindakan. Nanti kita akan lihat datanya seperti apa," tegasnya.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyatakan pihaknya akan menyerahkan data BUMN yang mengalami kerugian kepada KPK sebagai bagian dari program restrukturisasi dan perampingan BUMN yang tengah dijalankan pemerintah.

"Iya," kata Dony saat ditanya apakah data BUMN yang merugikan negara akan diserahkan kepada KPK.

Menurut Dony, penutupan perusahaan yang terus merugi tidak berarti menghapus dugaan tindak pidana yang mungkin dilakukan oleh para pengelolanya.

"Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Jadi nanti dibilang lagi ini tutup terus dulu mereka nyolong gimana, ya enggak ada bos. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah penutupan dilakukan untuk menghentikan potensi kerugian negara yang semakin besar, sementara proses hukum terhadap dugaan penyimpangan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Meski demikian, Budi menegaskan fokus utama kerja sama KPK dan Danantara adalah memperkuat tata kelola BUMN agar praktik korupsi yang selama ini berulang dapat dicegah sejak dini.

"Dan lebih penting kita bicara ke depan untuk mencegah, memitigasi supaya celah-celah dugaan korupsi di BUMN ini bisa segera kita tutup," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya