Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (Foto:Website ikpi.or.id)

Hukum

Bakal Ngadu ke Dewas KPK, CBA Tagih Kejelasan 20 Forwarder di Kasus Bea Cukai

MINGGU, 05 JULI 2026 | 14:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Center for Budget Analysis (CBA) akan mengadukan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin besok, 6 Juli 2026.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 yang dinilai masih menyisakan sejumlah tanda tanya.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi mengatakan, pihaknya tidak bermaksud mengintervensi proses penyidikan yang sedang berjalan. Namun, CBA menilai masih ada sejumlah aspek dalam penanganan perkara yang perlu mendapat perhatian Dewas KPK.


"Pengaduan ini kami ajukan bukan untuk mengintervensi teknis penyidikan atas perkara Bea Cukai yang sedang berjalan atau menggelinding seperti koin. Yang satu dibuka terang-terangan oleh penyidik KPK, sedangkan yang lain masih disembunyikan dan belum diungkap atau dilanjutkan," kata Uchok dalam keterangannya, Minggu, 5 Juli 2026.

Salah satu poin yang dipersoalkan CBA adalah belum adanya kejelasan mengenai sekitar 20 perusahaan forwarder atau importir yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Menurut Uchok, hingga kini KPK belum menjelaskan posisi hukum maupun keterkaitan perusahaan-perusahaan tersebut dalam konstruksi perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC.

"Status mereka belum dijelaskan secara terbuka oleh KPK. Apakah hanya sebagai saksi pembanding atau bagian dari pemetaan jaringan yang lebih luas yang sengaja belum diungkap? Ini menjadi pertanyaan," ujarnya.

Karena itu, CBA meminta Dewas KPK menjalankan fungsi pengawasannya sebagaimana diatur dalam UU 19/2019 tentang KPK. Menurut Uchok, evaluasi yang dilakukan Dewas tidak hanya menyangkut aspek kinerja penanganan perkara, tetapi juga kepatutan etik dan akuntabilitas proses penyidikan.

Ia berharap pengawasan Dewas dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara dugaan korupsi di sektor kepabeanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

"Kasus Bea Cukai harus dievaluasi secara kinerja, sekaligus dilakukan pengujian terhadap aspek kepatutan etik dan akuntabilitas penanganan perkara oleh Dewan Pengawas KPK," tegasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Diam-diam Nusron Wahid Datang ke KPK Tanpa Penjadwalan Pemeriksaan

Rabu, 04 November 2026 | 10:26

Harga Minyak Dunia Turun ke 103 Dolar AS

Rabu, 04 November 2026 | 10:17

Skandal Listyo Sigit jadi Pintu Masuk Seret Jokowi-Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 10:13

Kapolri Terlama yang Sukses Tanam Jagung jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD: Gila!

Rabu, 04 November 2026 | 09:51

Laporan Keuangan Danantara Ditarget Rampung November 2026

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

PT Djarum Bayar Cukai Tak Semestinya, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

Prabowo Saja Bisa Disadap Apalagi Rakyat Jelata

Rabu, 04 November 2026 | 09:41

Perkuat Hilirisasi, NTB Berpeluang Jadi Sentra Industri Kelapa

Rabu, 04 November 2026 | 09:33

Listyo Sigit Lakukan Kejahatan Paling Jahat

Rabu, 04 November 2026 | 09:30

IHSG Merah, Mayoritas Saham Berguguran

Rabu, 04 November 2026 | 09:20

Selengkapnya