Berita

Ichsanuddin Noorsy. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Menghentikan Tekanan Berkesinambungan

MINGGU, 05 JULI 2026 | 13:40 WIB | OLEH: ICHSANUDDIN NOORSY

SEJAK Indonesia patuh pada UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing dan sejumlah regulasi lain atas dikte pihak asing pada 1967-1968, rakyat Indonesia sudah terjerat oleh kekuatan eksternal, baik oleh lembaga multilateral, negara kuat, maupun korporasi industri atau finansial.

Jeratan ini makin kokoh melalui empat kali amandemen UUD 945 di era reformasi. Dikte sistemik struktural itu menajam, mendalam dan meluas memang melalui dikte Letter of Intent dengan IMF sejak 1997/1998, berlakunya UU 10/1998 tentang Perbankan, UU 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, dan UU 25/2007 tentang Penanaman Modal. Ini peraturan perundang-undangan yang merupakan jantung kapitalisme liberal yang menjerat secara sistemik struktural. 

Tentu masih ada puluhan UU lain yang menerapkan sistem neoliberal yang dapat dikemukakan. Hal itu memosisikan Indonesia sebagai penganut liberalisasi di berbagai sektor kehidupan. Jika hari ini rupiah jatuh, IHSG melorot, sektor riil terpukul dan PHK merebak, serta daya beli jatuh, hal itu adalah bukti berhasilnya sistem  pemaksaan pihak luar. Tentu saja karena kebijakan domestik juga kehilangan dasar, arahan, dan kompetensi tata kelola kelembagaan. Hibrida situasi itu semakin menyulitkan Indonesia.


Sementara memilih isolasi  juga mustahil. Saat yang sama Indonesia juga tidak harus tunduk pada diktatif eksternal sesuai amanat konstitusi 1945. Posisi jeratan struktural, fundamental, dan fungsional itu membuat kedaulatan ekonomi Indonesia sering hanya formal: negara masih punya simbol kedaulatan. 

Namun ruang kebijakannya dibatasi oleh sistem global yang lebih kuat.Ini dapat dilihat pada kerangka gagasan dan pemaksaan kebijakan pihak eksternal. Patut dicatat, pemaksaan tersebut bekerja melalui lima jalur:

1. Sistem, yang sudah dibangun untuk mengarahkan negara lemah.
2. Regulasi, yang membatasi ruang kebijakan domestik.
3. Standarisasi, yang menentukan ukuran “benar” dari luar. Misalnya bagaimana AS menentukan perjanjian timbal balik. Atau arahan MSCI tentang Pasar Modal.
4. Akuntabilitas dan reputasi, yang menciptakan tekanan pasar dan tekanan moral. Lihat publikasi lembaga pemeringkat kredit. Ini berdampak pada bunga SRBI dan SBN.
5. Validasi, yang membuat kebijakan terasa sah hanya jika diakui pusat kuasa global.

Mekanisme dan organisme itu  bersumber utama dari utang negara, dominan penggunaan dolar AS dalam moneter dan fiskal, serta ketergantungan teknologi, deindustrialisasi dan kesinambungan impor barang publik dan jasa. Dari tekanan sistematik struktural itu, Indonesia berhadapan dengan implikasi lingkaran setan.

Dari konfigurasi itu kita mempunyai masalah mendasar. Yakni ketergantunganpada eksternal yang melembaga dan terinternalisasi. Itulah  lingkaran setannya. Yakni ruang fiskal sempit, moneter rapuh, sektor riil kurang kuat, lalu pembiayaan eksternal kembali menjadi sandaran.

Lalu, Apa Jalan Keluarnya?

Menutup diri di era serba internet, digitalisasi dan kecerdasan buatan adalah mustahil. Indonesia jelas membutuhkan terbangunnya modal sosial. Pun membutuhkan tata kelola pemerintahan berdasarkan amanat konstitusi 1945 asli. Kebutuhan yang juga mendesak adalah membangun autonomi strategis. Artinya, memperkuat produksi domestik, memperdalam kapasitas fiskal, memperkuat ketahanan moneter, mendorong reindustrialisasi dan  industrialisasi bernilai tambah, serta membangun institusi dan aktor yang tidak mudah didikte dari luar. 

Kebutuhan ini patut dan layak melampui usia elektoral lima tahunan. Indonesia membutuhkan GBHN sebagai rumusan perencanaan strategis jangka panjang. Bukan perencanaan individual atau kelompok yang disampaikan pada musim pemilu.

Bangun spiritual, moral, intelektual dan material seperti itu yang memberi petunjuk adanya cahaya di ujung lorong  gelap gulita.

Cahaya itu merupakan kekuatan domestik yang  terorganisasi dan berdisiplin. Lihatlah gemuruh luruhnya hegemoni predator. Gemuruh ini memberi petanda akan hadirnya multipolarisasi.

Berhentilah menikmati kebodohan dan berdamai dengan jeratan menyesatkan. Jika tidak, keterbelahan dan prahara bangsa menjadi tak terelakkan.

*Penulis adalah pakar ekonomi politik


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya