Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi (Foto: Youtube UBN Podcast)

Dunia

Dubes Iran: AS Memohon Gencatan Senjata setelah Kalah Perang

MINGGU, 05 JULI 2026 | 13:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi mengklaim Amerika Serikat berada di posisi terdesak setelah gagal mencapai target dalam perang melawan Teheran. 

Menurutnya, kondisi tersebut membuat Washington akhirnya memohon gencatan senjata kepada Teheran, bahkan bersedia menerima seluruh syarat yang diajukan Republik Islam Iran.

"Mereka memohon gencatan senjata dan mereka menerima semua 10 syarat Republik Islam Iran untuk gencatan senjata. Mereka memohon. Mereka memohon. Mereka mengatakan kami menerima semua syarat. Apa artinya? Itu adalah memohon," ujar Dubes dalam tayangan YouTube UBN Podcast yang dikutip pada Minggu, 5 Juli 2026.


Dubes mengungkapkan, setelah menerima syarat-syarat tersebut, Amerika Serikat kembali meminta agar perundingan segera dimulai. Namun, menurut Boroujerdi, Iran belum bersedia melanjutkan negosiasi sebelum tuntutan lain dipenuhi. 

"Dan setelah itu mereka memohon untuk bernegosiasi. Anda lihat bahwa beberapa kali mereka ingin bernegosiasi dan tim Iran, mereka mengatakan tidak, kami memiliki beberapa syarat lagi. Gencatan senjata dan perdamaian harus inklusif di seluruh wilayah," jelasnya.

Boroujerdi juga menilai kegagalan mencapai sasaran militer menjadi bukti bahwa Amerika Serikat dan Israel kalah dalam perang. 

"Dalam militer mereka biasanya mengatakan ketika Anda hanya menetapkan beberapa target untuk dihancurkan atau ditangkap, atau untuk menyerah, dan Anda tidak berhasil melakukannya, itu berarti Anda kalah. Mereka kalah perang. Mereka kehilangan banyak hal. Dan banyak hal telah berubah," tegasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya