Berita

Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis Ahmad Khozinudin. (Foto: Istimewa)

Hukum

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

MINGGU, 05 JULI 2026 | 06:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tindakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang memasukkan kronologi diskusi dalam program Rakyat Bersuara Inews TV, sebagai materi dakwaan, membuat khawatir insan media dan narasumber.

Demikian disampaikan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis Ahmad Khozinudin, dikutip Minggu 5 Juli 2026.

"Tindakan JPU membuat insan media juga narasumber menjadi takut menghadiri undangan media. Atau setidaknya mereka menjadi tidak merdeka menyampaikan pendapat melalui media," kata Khozinudin.


Padahal, dalam sebuah episode program Rakyat Bersuara Inews TV, Aiman Witjaksono selaku host menjamin seluruh narasumber yang hadir dalam program tersebut akan aman dari persoalan hukum karena tayangan program rakyat bersuara  dilindungi UU Pers.

Kekhawatiran menghadiri undangan media juga bisa terjadi pada program Head To Head (CNN TV), Bola Liar (Kompas TV), Catatan Demokrasi (TV One), Kontroversi/Prime Talk (Metro TV), Indonesia Kita (Garuda TV), NTV Morning (Nusantara TV), Interupsi (Inews TV) dan berbagai program media lainnya.

"Selama ini, klien kami (Roy Suryo cs) saat meminta izin menghadiri undangan media (baik wawancara maupun diskusi) kami berikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Karena kami meyakini, media adalah bagian dari pers yang mendapatkan hak konstitusional untuk menyampaikan informasi," kata Khozinudin.

Sayangnya, tindakan JPU yang melakukan 'ekstensifikasi' dakwaan dengan menyasar program Rakyat Bersuara Inews TV, telah merusak persepsi publik yang selama ini merasa nyaman hadir memenuhi undangan media. 

"Meskipun hanya menjadikan Aiman Witjaksono sebagai saksi, tapi tindakan jaksa ini seperti memberikan 'ultimatum'  agar seluruh media jangan macam-macam pada kasus ijazah palsu Jokowi," pungkas Khozinudin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya