Berita

Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis Ahmad Khozinudin. (Foto: Istimewa)

Hukum

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

MINGGU, 05 JULI 2026 | 06:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tindakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang memasukkan kronologi diskusi dalam program Rakyat Bersuara Inews TV, sebagai materi dakwaan, membuat khawatir insan media dan narasumber.

Demikian disampaikan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis Ahmad Khozinudin, dikutip Minggu 5 Juli 2026.

"Tindakan JPU membuat insan media juga narasumber menjadi takut menghadiri undangan media. Atau setidaknya mereka menjadi tidak merdeka menyampaikan pendapat melalui media," kata Khozinudin.


Padahal, dalam sebuah episode program Rakyat Bersuara Inews TV, Aiman Witjaksono selaku host menjamin seluruh narasumber yang hadir dalam program tersebut akan aman dari persoalan hukum karena tayangan program rakyat bersuara  dilindungi UU Pers.

Kekhawatiran menghadiri undangan media juga bisa terjadi pada program Head To Head (CNN TV), Bola Liar (Kompas TV), Catatan Demokrasi (TV One), Kontroversi/Prime Talk (Metro TV), Indonesia Kita (Garuda TV), NTV Morning (Nusantara TV), Interupsi (Inews TV) dan berbagai program media lainnya.

"Selama ini, klien kami (Roy Suryo cs) saat meminta izin menghadiri undangan media (baik wawancara maupun diskusi) kami berikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Karena kami meyakini, media adalah bagian dari pers yang mendapatkan hak konstitusional untuk menyampaikan informasi," kata Khozinudin.

Sayangnya, tindakan JPU yang melakukan 'ekstensifikasi' dakwaan dengan menyasar program Rakyat Bersuara Inews TV, telah merusak persepsi publik yang selama ini merasa nyaman hadir memenuhi undangan media. 

"Meskipun hanya menjadikan Aiman Witjaksono sebagai saksi, tapi tindakan jaksa ini seperti memberikan 'ultimatum'  agar seluruh media jangan macam-macam pada kasus ijazah palsu Jokowi," pungkas Khozinudin.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya