Berita

Timnas Maroko lolos ke babak perempat final Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Sepak Bola

Piala Dunia 2026

Hajar Kanada, Maroko Genggam Tiket Perempat Final

MINGGU, 05 JULI 2026 | 03:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Timnas Maroko tanpa ampun membenamkan tuan rumah Kanada dengan skor telak 3-0 dalam laga 16 besar di di Stadion Houston Stadium, Minggu dini hari WIB, 5 Juli 2026.

Dengan kemenangan ini, Tim Singa Atlas berhasil lolos ke perempat final Piala Dunia 2026.

Tiga gol Maroko diciptakan Azzedine Ounahi pada menit ke-50 dan menit ke-82 dan gol Soufiane Rahimi di menit ke-90+8.


Laga 16 besar ini memang menjadi malamnya Azzedine Ounahi dengan dua gol yang diciptakannya. Di sisi lain, tiga gol Maroko yang tercipta di laga ini juga tidak terlepas dari peran besar Brahim Diaz yang memberikan dua asis bagi terciptanya dua dari tiga gol timnya.

Pada pertandingan ini, Azzedine Ounahi untuk pertama kali mencetak gol di Piala Dunia dan merupakan Piala Dunia pula dalam kariernya. Gol penting yang membuat timnya melangkah ke perempat final.

Kanada mencoba untuk menyamakan kedudukan setelah mereka tertinggal. Sejumlah peluang didapat tim asuhan Jesse Marsch ini di menit ke-79 melalui Tajon Buchanan. Namun, bola tembakannya dapat diantisipasi kiper Maroko, Yassine Bounou.

Gol kedua Azzedine Ounahi dalam pertandingan ini tercipta setelah dia memanfaatkan asis rekan setimnya, Brahim Diaz di menit ke-82. 

Brahim Diaz mencatat assist keduanya untuk gol Soufiane Rahimi melalui skema serangan balik yang diakhiri dengan eksekusi ke sisi kiri gawang Kanada. 

Gol tersebut menutup pertandingan ini dan memastikan Maroko mengamankan tiket perempat final.

Bagi Maroko, sukses ini membawa mereka untuk kedua kalinya di dua edisi Piala Dunia terakhir berhasil lolos melalui 16 besar.

Pada Piala Dunia 2022 lalu, Maroko sukses hingga ke semifinal sebelum dikalahkan Prancis. 

Maroko akan menghadapi pemenang laga Prancis vs Paraguay di perempat final Piala Dunia 2026.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya