Bid Propam Polda Jawa Tengah resmi menahan anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N yang terjerat kasus dugaan penyiksaan hingga penyiraman air keras kepada istri sirinya berinisial MAN (30). (Foto: Dok. Istimewa)
Bid Propam Polda Jawa Tengah resmi menahan anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N yang terjerat kasus dugaan penyiksaan hingga penyiraman air keras kepada istri sirinya berinisial MAN (30). (Foto: Dok. Istimewa)
"Bidpropam Polda Jawa Tengah telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap anggota yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Juli 2026.
Selama ditahan, Propam Polda Jawa Tengah mendalami dugaan pelanggaran disiplin serta Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan Aiptu N ke istri sirinya.
Populer
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07
Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41
Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55
Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35
Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50
Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20
Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12
UPDATE
Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29
Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22
Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17
Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08
Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03
Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54
Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46
Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42
Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38
Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27