Bid Propam Polda Jawa Tengah resmi menahan anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N yang terjerat kasus dugaan penyiksaan hingga penyiraman air keras kepada istri sirinya berinisial MAN (30). (Foto: Dok. Istimewa)
Bid Propam Polda Jawa Tengah resmi menahan anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N yang terjerat kasus dugaan penyiksaan hingga penyiraman air keras kepada istri sirinya berinisial MAN (30). (Foto: Dok. Istimewa)
"Bidpropam Polda Jawa Tengah telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap anggota yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Juli 2026.
Selama ditahan, Propam Polda Jawa Tengah mendalami dugaan pelanggaran disiplin serta Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan Aiptu N ke istri sirinya.
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Kamis, 24 September 2026 | 14:25
Kamis, 24 September 2026 | 14:25
Kamis, 24 September 2026 | 14:15
Kamis, 24 September 2026 | 14:03
Kamis, 24 September 2026 | 14:03
Kamis, 24 September 2026 | 13:58
Kamis, 24 September 2026 | 13:51
Kamis, 24 September 2026 | 13:40
Kamis, 24 September 2026 | 13:39
Kamis, 24 September 2026 | 13:32