Berita

Bid Propam Polda Jawa Tengah resmi menahan anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N yang terjerat kasus dugaan penyiksaan hingga penyiraman air keras kepada istri sirinya berinisial MAN (30). (Foto: Dok. Istimewa)

Presisi

Aiptu N Ditahan Usai Siksa Istri Siri

SABTU, 04 JULI 2026 | 14:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bid Propam Polda Jawa Tengah resmi menahan anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N yang terjerat kasus dugaan penyiksaan hingga penyiraman air keras kepada istri sirinya berinisial MAN (30).

"Bidpropam Polda Jawa Tengah telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap anggota yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Juli 2026.

Selama ditahan, Propam Polda Jawa Tengah mendalami dugaan pelanggaran disiplin serta Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan Aiptu N ke istri sirinya.


Artanto pun mengaku seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Di sisi kain, Artanto memastikan untuk penanganan dugaan penganiayaan yang dilaporkan M tetap menjadi kewenangan penyidik Bareskrim Polri. 

"Proses hukum pidananya sedang berjalan di Bareskrim Polri. Terhadap siapapun anggota Polri yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, maka yang bersangkutan akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Dimana, laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/295/VII/ 2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya