Berita

Gedung MUI (Foto: Istimewa)

Politik

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

SABTU, 04 JULI 2026 | 11:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti fenomena penyalahgunaan isu Hak Asasi Manusia (HAM) belakangan ini. Pasalnya, perilaku menyimpang seperti LGBT dan tindak pidana korupsi berlindung di balik payung hukum HAM.

Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa perilaku LGBT dan tindakan korupsi sejatinya adalah bentuk pelanggaran HAM berat yang merusak tatanan kehidupan, sehingga tidak boleh dibenarkan atas nama kebebasan individu.

“Bagi mereka para pembela LGBT maupun pembela koruptor, mereka suka berlindung di balik aturan HAM. Jadi dalam perspektif Islam, HAM itu bukan sesuatu yang absolut. Ketika atas nama HAM tapi kemudian bertentangan dengan HAM itu sendiri, ya tidak bisa dong," tegas Kiai Anwar kepada wartawan, dikutip Sabtu, 4 Juli 2026.


Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur itu pun menjelaskan bahwa esensi HAM telah diputarbalikkan ketika digunakan untuk membela kaum menyimpang seperti LGBT dan koruptor.

Menurutnya, pelaku LGBT maupun pejabat yang merampok uang negara hingga triliunan rupiah secara langsung telah merampas hak hidup dan menyengsarakan jutaan rakyat kecil.

“Sekarang orang korupsi membunuh sekian juta orang, apakah itu tidak melanggar HAM? Ada pejabat yang korupsi sampai triliunan, itu merugikan berapa orang? Membunuh banyak orang (secara tidak langsung). Itu melanggar HAM juga," tegasnya. 

Karena dampak destruktif tersebut, ia mengingatkan bahwa MUI sejak tahun 2005 telah mengeluarkan kajian yang mengusulkan hukuman mati bagi koruptor. 

Di sisi lain, Kiai Anwar juga menyoroti kelompok LGBT yang kerap menggunakan tameng HAM untuk melegalkan perilakunya.

Ia menegaskan bahwa LGBT adalah sebuah penyimpangan yang tidak normal dan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta merusak keberlangsungan generasi manusia (sunatullah).

"LGBT itu normal nggak? Tidak. Maksudnya barang-barang tidak normal kemudian dibenarkan? Jadi pelaku itu tidak normal. Perkawinan itu kan antara laki dan perempuan. Jadi kalau antara laki-laki dengan laki-laki, gimana? Itu melanggar undang-undang dan harus diberi sanksi," tegasnya. 

Kiai Anwar bahkan membandingkan dengan negara lain seperti Rusia yang dengan tegas mengategorikan gerakan tersebut sebagai bagian dari terorisme demi melindungi negaranya. 

“Masa kita negara Pancasila yang Berketuhanan Yang Maha Esa, membiarkan sesuatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum Tuhan?" ujarnya.

Kiai Anwar menjabarkan bahwa dalam hukum Islam (Maqashid Asy-Syariah), ada prinsip yang jauh lebih absolut dari sekadar HAM versi Barat, yaitu Hifzhun Nafs (kewajiban menjaga kehidupan dan keselamatan jiwa manusia).

Perilaku LGBT yang memutus rantai generasi manusia serta tindakan korupsi yang memiskinkan rakyat dinilai sebagai ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa masyarakat.

Kiai Anwar menyatakan bahwa MUI sedang menggodok kajian akademis untuk dibawa ke Prolegnas guna menyiapkan sanksi hukum yang tegas terhadap perilaku LGBT dan kejahatan sistemik lainnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya