Berita

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Kolaborasi PPATK dan KPK Penting buat Ungkap Kasus Bea Cukai

SABTU, 04 JULI 2026 | 06:21 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memastikan terus berkoordinasi dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai memperkuat pentingnya penelusuran aliran dana dalam pengungkapan perkara dugaan suap dan gratifikasi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk mengurai keterkaitan para pihak yang diduga terlibat.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menyerahkan proses penanganan perkara kepada penyidik, sembari memastikan koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk mendukung proses penegakan hukum.

"Kami koordinasikan semua dengan penyidik yang menangani," kata Ivan kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.


Ia menambahkan, sinergi antar lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem keuangan negara, khususnya dalam mengawasi potensi penyalahgunaan penerimaan negara.

"Koordinasi lintas lembaga terus diperkuat untuk menjaga penerimaan negara agar tidak disalahgunakan," ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah berkembangnya penyidikan kasus dugaan suap impor yang menyeret Blueray Cargo. 

Sorotan publik kini tidak lagi hanya tertuju pada dugaan pemberi dan penerima suap, tetapi juga mengarah pada pola aliran dana, rekening yang digunakan dalam transaksi, hubungan bisnis antar pihak, hingga pengembangan penyidikan setelah penggeledahan di Semarang.

Dalam konteks itu, perhatian juga mengarah kepada Heri Setiyono alias Heri Black, Direktur sekaligus pemegang saham mayoritas PT Putra Srikaton Logistics. 

Namanya beberapa kali muncul dalam rangkaian penyidikan maupun pernyataan-pernyataan KPK dalam publikasi perkara tersebut.

Dalam dokumen beredar yang memuat profil korporasi beserta potongan transaksi rekening yang menyebut adanya transaksi berulang pada Desember 2022, Januari 2024, dan Juli 2025 yang dikaitkan dengan rekening yang disebut telah disita penyidik KPK pada tahap awal penyidikan perkara Blueray Cargo.

Meski dokumen tersebut belum membuktikan adanya tindak pidana, namun apabila rekening pengirim benar merupakan bagian dari barang bukti yang telah disita penyidik, maka transaksi-transaksi tersebut dinilai layak diverifikasi untuk memastikan apakah memiliki dasar bisnis yang sah atau berkaitan dengan pengurusan impor yang kini tengah diusut.

KPK sendiri sebelumnya menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkaya proses penyidikan, termasuk untuk menelusuri pola bisnis maupun aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik suap impor.

"Informasi masyarakat seperti ini tentunya penting untuk mendukung dan memberi pengayaan proses penanganan perkara di KPK. Bagaimana PT BR melakukan bisnisnya dengan melakukan suap kepada oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar barang impor memperoleh jalur khusus tanpa melalui pengecekan sebagaimana SOP. Termasuk aliran uang kepada pihak siapa saja PT BR ini memberikan uang yang diduga terkait pengurusan ini," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada RMOL, Senin, 29 Juni 2026.

Dalam praktik penegakan hukum modern, analisis transaksi keuangan menjadi salah satu instrumen penting untuk memetakan hubungan antarpihak, pola transaksi, manfaat ekonomi, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. 

Karena itu, koordinasi antara PPATK dan KPK diharapkan mampu mengurai keseluruhan mata rantai perkara, sehingga penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi dapat mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti yang sah.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya