Berita

Barang bukti hasil OTT Bupati Langkat Syah Afandin. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

SABTU, 04 JULI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, barang bukti utama yang diamankan adalah uang tunai Rp100 juta yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek.

"Uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari saudara SYH," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juli 2026.


Selain uang Rp100 juta tersebut, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total senilai sekitar Rp1,22 miliar. Rinciannya berupa 66.950 Dolar Singapura, 11.518 Ringgit Malaysia, serta uang tunai sebesar Rp244,7 juta.

Tak hanya itu, penyidik turut menemukan 55 keping logam yang diduga merupakan platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram di mobil milik Syah Afandin.

"Selanjutnya atas barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli," ujar Taufik.

KPK juga mengamankan dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar. Selain itu, penyidik turut menyita barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen yang akan didalami untuk kepentingan pembuktian perkara.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua dari tujuh orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Syah Afandin (SAF) selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 sebagai tersangka penerima suap, dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) selaku pihak swasta sekaligus Tim Sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024 sebagai tersangka pemberi suap.

Kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemkab Langkat.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya