Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Badko HMI Sulbar)

Nusantara

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

SABTU, 04 JULI 2026 | 01:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Barat meminta Divisi Propam Markas Besar Polri segera mengambil alih penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, terhadap bawahannya sendiri. 

Selain kekerasan, Badko HMI juga menyoroti beredarnya informasi soal dugaan upaya pemaksaan perdamaian kepada korban.
 
Peristiwa itu diduga terjadi usai perayaan Hari Bhayangkara ke-80. Korban dikabarkan mengalami luka memar, wajah babak belur akibat pukulan, tamparan, dan tendangan, serta sempat ditempatkan di ruang Propam Polres Pasangkayu pasca kejadian. 


Pemicunya diduga kesalahpahaman: Kapolres mengira anggotanya menyenggol anaknya hingga jatuh, padahal keterangan saksi justru menyebut anak tersebut tersenggol oleh Kapolres sendiri.
 
Sekretaris Umum Badko HMI Sulbar, Ramli, SH menegaskan perkara ini tak layak ditangani hanya di tingkat daerah.
 
“Kami mendesak Propam Mabes Polri turun tangan langsung. Penanganan harus independen dan transparan, bebas dari konflik kepentingan maupun tekanan jabatan,” ujar Ramli lewat keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.
 
Ia mengungkap laporan serupa mengenai sikap arogan dan tindakan kekerasan terhadap anggota sudah berkali-kali diterima. 

“Ini patut diduga bukan kejadian pertama. Propam pusat wajib mendalami apakah ada pola perilaku berulang,” jelasnya.
 
Badko HMI juga menyoroti keras dugaan pemaksaan perdamaian. Organisasi berlambang hijau hitam ini juga mendapatkan informasi adanya upaya mendesak korban berdamai. 

"Perlu ditegaskan: sekalipun berdamai, tanggung jawab etik dan disiplin tidak gugur. Etika institusi tidak boleh diperjualbelikan atau dihapus hanya karena kesepakatan damai,” tegas Ramli.
 
Organisasi mahasiswa ini pun meminta langkah tegas. Menurutnya, Kapolres adalah teladan, bukan pelaku kekerasan. 

"Kami minta Kapolri segera mencopot AKBP Joko Kusumadinata dari jabatannya selama proses berlangsung. Jika terbukti bersalah, jatuhkan sanksi pemberhentian secara tega, tidak ada toleransi,” tuntutnya.
 
Badko HMI Sulbar menyatakan akan menggalang dukungan organisasi kepemudaan dan masyarakat sipil. Jika tuntutan tak direspons serius, mereka siap menggelar aksi di Mapolda Sulbar hingga mengawal kasus ini ke Mabes Polri.
 
“Kami bukan ingin menjatuhkan Polri, melainkan menjaga marwahnya. Penegakan hukum tanpa pandang bulu adalah satu-satunya cara menjaga kepercayaan publik,” pungkas Ramli.
 
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media lewat pesan Whatsapp, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata belum memberikan tanggapan resmi.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya