Berita

Gedung Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Rampungkan Streamlining 31 Entitas, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Tata Kelola

JUMAT, 03 JULI 2026 | 22:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) telah merampungkan penataan (business streamlining) terhadap 31 entitas hingga akhir semester I 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan untuk memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan tata kelola, serta pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono mengatakan, program streamlining dijalankan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dan Danantara dalam penataan badan usaha milik negara.

"Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, serta nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Agung dalam keterangannya, Jumat, 3 Juli 2026.


Menurut Agung, program tersebut menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.

Penataan dilakukan melalui aksi merger, divestasi bisnis noninti, hingga likuidasi entitas dormant atau tidak aktif, khususnya di sektor hulu migas. Langkah itu diharapkan mampu menyederhanakan struktur grup sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, efisien, dan didukung tata kelola yang semakin baik.

"Walaupun entitas hulu migas yang dormant selama ini tidak memiliki pengeluaran operasional maupun gaji direksi atau komisaris, tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," jelasnya.

Agung menambahkan, streamlining yang telah dijalankan sepanjang semester I 2026 terbukti memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, sekaligus memperkuat resiliensi bisnis.

Program tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.

"Program streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, tetapi juga mencakup transformasi untuk meningkatkan daya saing, memperkuat kualitas tata kelola, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," katanya.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memastikan seluruh proses streamlining dijalankan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko yang komprehensif, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Baron, pelaksanaan program tersebut juga mendapat dukungan dan pengawalan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum (APH), auditor, Danantara, BP BUMN selaku pemegang saham, kementerian dan lembaga terkait, hingga serikat pekerja.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan serta berbagai masukan yang diberikan sehingga program streamlining ini tidak hanya dijalankan sesuai prinsip tata kelola yang baik, tetapi juga mampu menghasilkan value creation sebagaimana yang ditargetkan," pungkas Baron.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya