Berita

Gedung Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Rampungkan Streamlining 31 Entitas, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Tata Kelola

JUMAT, 03 JULI 2026 | 22:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) telah merampungkan penataan (business streamlining) terhadap 31 entitas hingga akhir semester I 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan untuk memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan tata kelola, serta pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono mengatakan, program streamlining dijalankan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dan Danantara dalam penataan badan usaha milik negara.

"Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, serta nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Agung dalam keterangannya, Jumat, 3 Juli 2026.


Menurut Agung, program tersebut menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.

Penataan dilakukan melalui aksi merger, divestasi bisnis noninti, hingga likuidasi entitas dormant atau tidak aktif, khususnya di sektor hulu migas. Langkah itu diharapkan mampu menyederhanakan struktur grup sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, efisien, dan didukung tata kelola yang semakin baik.

"Walaupun entitas hulu migas yang dormant selama ini tidak memiliki pengeluaran operasional maupun gaji direksi atau komisaris, tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," jelasnya.

Agung menambahkan, streamlining yang telah dijalankan sepanjang semester I 2026 terbukti memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, sekaligus memperkuat resiliensi bisnis.

Program tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.

"Program streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, tetapi juga mencakup transformasi untuk meningkatkan daya saing, memperkuat kualitas tata kelola, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," katanya.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memastikan seluruh proses streamlining dijalankan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko yang komprehensif, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Baron, pelaksanaan program tersebut juga mendapat dukungan dan pengawalan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum (APH), auditor, Danantara, BP BUMN selaku pemegang saham, kementerian dan lembaga terkait, hingga serikat pekerja.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan serta berbagai masukan yang diberikan sehingga program streamlining ini tidak hanya dijalankan sesuai prinsip tata kelola yang baik, tetapi juga mampu menghasilkan value creation sebagaimana yang ditargetkan," pungkas Baron.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya