Berita

Gedung Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Rampungkan Streamlining 31 Entitas, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Tata Kelola

JUMAT, 03 JULI 2026 | 22:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) telah merampungkan penataan (business streamlining) terhadap 31 entitas hingga akhir semester I 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan untuk memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan tata kelola, serta pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono mengatakan, program streamlining dijalankan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dan Danantara dalam penataan badan usaha milik negara.

"Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, serta nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Agung dalam keterangannya, Jumat, 3 Juli 2026.


Menurut Agung, program tersebut menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.

Penataan dilakukan melalui aksi merger, divestasi bisnis noninti, hingga likuidasi entitas dormant atau tidak aktif, khususnya di sektor hulu migas. Langkah itu diharapkan mampu menyederhanakan struktur grup sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, efisien, dan didukung tata kelola yang semakin baik.

"Walaupun entitas hulu migas yang dormant selama ini tidak memiliki pengeluaran operasional maupun gaji direksi atau komisaris, tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," jelasnya.

Agung menambahkan, streamlining yang telah dijalankan sepanjang semester I 2026 terbukti memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, sekaligus memperkuat resiliensi bisnis.

Program tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.

"Program streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, tetapi juga mencakup transformasi untuk meningkatkan daya saing, memperkuat kualitas tata kelola, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," katanya.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memastikan seluruh proses streamlining dijalankan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko yang komprehensif, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Baron, pelaksanaan program tersebut juga mendapat dukungan dan pengawalan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum (APH), auditor, Danantara, BP BUMN selaku pemegang saham, kementerian dan lembaga terkait, hingga serikat pekerja.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan serta berbagai masukan yang diberikan sehingga program streamlining ini tidak hanya dijalankan sesuai prinsip tata kelola yang baik, tetapi juga mampu menghasilkan value creation sebagaimana yang ditargetkan," pungkas Baron.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya