Berita

Ilustrasi

Bisnis

Komisi Ojol 8 Persen Berlaku, Gojek Jaga Ongkos Pelanggan Tetap Terjangkau

JUMAT, 03 JULI 2026 | 21:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gojek mulai menyesuaikan tarif dasar layanan GoRide Reguler setelah pemerintah memangkas batas maksimal komisi ojek online menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026. 

Berdasarkan tangkapan layar (screenshot) informasi yang dikirimkan Gojek kepada semua driver per 1 Juli, perseroan mengatakan perubahan diambil agar ongkos yang dibayar pelanggan tetap terjangkau, sekaligus menjaga pendapatan mitra pengemudi.

"Mulai 1 Juli, Gojek akan melakukan penyesuaian skema komisi untuk semua layanan GoRide (GoRide Reguler, Comfort, Hemat, Instant, dan EV)," tulis Gojek dalam pemberitahuan kepada mitra yang diterima RMOL pada Jumat 3 Juli 2026.


Bersamaan dengan penurunan komisi dari 20 persen menjadi 8 persen, tarif dasar GoRide Reguler juga diturunkan. Dalam simulasi yang dibagikan perusahaan, tarif perjalanan berubah dari Rp13.000 menjadi Rp11.500. Namun setelah ditambah biaya jasa aplikasi Rp2.000, total yang dibayar pelanggan tetap Rp13.500.

Meski tarif dasar turun, porsi pendapatan pengemudi justru meningkat. Jika sebelumnya mitra menerima 80 persen dari tarif perjalanan atau Rp10.400, kini penghasilan mereka menjadi Rp10.580 atau setara 92 persen dari tarif perjalanan.

Berikut ilustrasi perubahan tarif Goride reguler:

Dulu 
Tarif Perjalanan Rp13.000
Biaya Jasa Aplikasi Rp2.000 
Promo -Rp1.500
Total Tarif Pelanggan Rp13.500
Total Penghasilan Mitra Rp10.400 (80 persen dari Tarif Perjalanan)

Sekarang 
Tarif Perjalanan Rp11.500 (Tarif dasar menjadi lebih rendah)
Biaya Jasa Aplikasi Rp2.000 
Promo (Tidak ada promo) 
Total Tarif Pelanggan Rp13.500 
Total Penghasilan Mitra Rp10.580 (92 persen dari Tarif Perjalanan)

Selain itu, berikut ilustrasi pendapatan yang diperoleh Gojek dalam skema baru perubahan tarif tersebut:

Dulu
Komisi Gojek Rp2.600 (20 persen dari tarif perjalanan)
Biaya Jasa Aplikasi Rp2.000
Promo untuk pelanggan -Rp1.500
Total pendapatan Gojek Rp3.100

Sekarang
Komisi Gojek Rp920 (8 persen dari tarif perjalanan)
Biaya Jasa Aplikasi Rp2.000
Promo untuk pelanggan -
Total pendapatan Gojek Rp2.920

Menurut Gojek, penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan tarif bagi pelanggan dan keberlanjutan pendapatan mitra.

"Kami berupaya agar penghasilan mitra tetap stabil dari keseluruhan trip yang diperoleh setiap harinya. Oleh karena itu, kami menjaga tarif yang dibayarkan pelanggan tetap terjangkau agar jumlah trip terjaga dan berkelanjutan," tulis perusahaan.

Perubahan serupa diterapkan pada layanan GoRide Hemat. Selain penerapan komisi 8 persen, Gojek juga menghapus biaya langganan Gacor yang sebelumnya berasal dari potongan penghasilan mitra.

Dalam ilustrasi perusahaan, penghasilan bersih mitra GoRide Hemat meningkat menjadi 92 persen dari tarif perjalanan. Contoh, dari Rp9.000 menjadi Rp10.212 karena driver tidak lagi dibebankan pada biaya langganan. Sementara pelanggan membayar Rp9.000 setelah memperoleh promo Rp2.100.

Penyesuaian tarif tersebut merupakan tindak lanjut atas berlakunya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur penurunan batas maksimal komisi layanan angkutan penumpang roda dua dari 20 persen menjadi 8 persen. 

Besaran tarif GoRide sendiri juga masih berada dalam rentang tarif yang diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya