Berita

Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal (kanan) di Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Korban Penyekapan Buruh Ditawar Rp1 Miliar Buat Damai, Said Iqbal: Hukum Tanpa Tawar-Menawar!

JUMAT, 03 JULI 2026 | 18:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penegakan hukum terhadap pelaku penyekapan dan penyiksaan tiga pekerja percetakan di Jakarta harus dilakukan tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan terhadap kaum buruh.

Demikian antara lain disampaikan Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal usai memantau langsung perkembangan penanganan kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

"Hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada tawar-menawar, tidak boleh ada intimidasi, dan tidak boleh ada penyelesaian yang mengabaikan keadilan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Said Iqbal.


Presiden KSPI dan Partai Buruh ini juga telah mendatangi rumah salah satu korban bernama Tegar Saputra untuk menyampaikan amanat serta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Presiden Prabowo selalu mengingatkan kami agar melindungi rakyat, berpihak kepada orang-orang yang lemah, melayani rakyat kecil, dan tidak membuat rakyat kecil semakin menderita," katanya.

Berdasarkan kesaksian korban, Said Iqbal membeberkan fakta mengerikan mengenai perlakuan tidak manusiawi di lapangan. Para buruh tersebut dilaporkan diarak tanpa proses hukum, disekap, dirantai, hingga tidak diberi makan selama tiga hari.

Selain penganiayaan, Said Iqbal juga mengendus adanya pelanggaran norma ketenagakerjaan yang fatal. Korban diduga hanya diupah Rp500 ribu per bulan dengan jam kerja berantakan tanpa uang lembur. Angka itu tidak mencapai 50 persen dari nilai UMP Jakarta.

Mirisnya, sempat ada upaya pemerasan dan penyuapan dari pihak tertentu agar kasus ini menguap. Korban sempat dipalak Rp50 juta sebelum kasus terbongkar, dan belakangan diguyur tawaran uang damai dalam jumlah fantastis.

"Setelah perkara mencuat, ada tawaran hingga Rp1 miliar per orang agar mereka menghentikan proses hukum. Namun para korban menolak karena mereka mencari keadilan, bukan uang," ungkapnya.

Seluruh temuan ini dipastikan sudah dilaporkan langsung ke meja Presiden melalui mekanisme Presidential Brief yang dikoordinasikan bersama Mensesneg, sesuai mandat Perpres 106/2025.

Said Iqbal pun mengapresiasi gerak cepat jajaran Polri, mulai dari Kapolri, Polda Metro Jaya, hingga Polres Metro Jakarta Pusat yang bertindak taktis dan Presisi dalam menyeret para pelaku.

Saat ini, negara melalui tim Penasihat Khusus Presiden bersama kepolisian tengah fokus memulihkan trauma berat psikologis korban, sekaligus membantu mengurus kembali dokumen kependudukan dan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka yang sempat disita pelaku.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya