Berita

Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal (kanan) di Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Korban Penyekapan Buruh Ditawar Rp1 Miliar Buat Damai, Said Iqbal: Hukum Tanpa Tawar-Menawar!

JUMAT, 03 JULI 2026 | 18:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penegakan hukum terhadap pelaku penyekapan dan penyiksaan tiga pekerja percetakan di Jakarta harus dilakukan tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan terhadap kaum buruh.

Demikian antara lain disampaikan Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal usai memantau langsung perkembangan penanganan kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

"Hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada tawar-menawar, tidak boleh ada intimidasi, dan tidak boleh ada penyelesaian yang mengabaikan keadilan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Said Iqbal.


Presiden KSPI dan Partai Buruh ini juga telah mendatangi rumah salah satu korban bernama Tegar Saputra untuk menyampaikan amanat serta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Presiden Prabowo selalu mengingatkan kami agar melindungi rakyat, berpihak kepada orang-orang yang lemah, melayani rakyat kecil, dan tidak membuat rakyat kecil semakin menderita," katanya.

Berdasarkan kesaksian korban, Said Iqbal membeberkan fakta mengerikan mengenai perlakuan tidak manusiawi di lapangan. Para buruh tersebut dilaporkan diarak tanpa proses hukum, disekap, dirantai, hingga tidak diberi makan selama tiga hari.

Selain penganiayaan, Said Iqbal juga mengendus adanya pelanggaran norma ketenagakerjaan yang fatal. Korban diduga hanya diupah Rp500 ribu per bulan dengan jam kerja berantakan tanpa uang lembur. Angka itu tidak mencapai 50 persen dari nilai UMP Jakarta.

Mirisnya, sempat ada upaya pemerasan dan penyuapan dari pihak tertentu agar kasus ini menguap. Korban sempat dipalak Rp50 juta sebelum kasus terbongkar, dan belakangan diguyur tawaran uang damai dalam jumlah fantastis.

"Setelah perkara mencuat, ada tawaran hingga Rp1 miliar per orang agar mereka menghentikan proses hukum. Namun para korban menolak karena mereka mencari keadilan, bukan uang," ungkapnya.

Seluruh temuan ini dipastikan sudah dilaporkan langsung ke meja Presiden melalui mekanisme Presidential Brief yang dikoordinasikan bersama Mensesneg, sesuai mandat Perpres 106/2025.

Said Iqbal pun mengapresiasi gerak cepat jajaran Polri, mulai dari Kapolri, Polda Metro Jaya, hingga Polres Metro Jakarta Pusat yang bertindak taktis dan Presisi dalam menyeret para pelaku.

Saat ini, negara melalui tim Penasihat Khusus Presiden bersama kepolisian tengah fokus memulihkan trauma berat psikologis korban, sekaligus membantu mengurus kembali dokumen kependudukan dan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka yang sempat disita pelaku.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya