Berita

Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal (kanan) di Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Korban Penyekapan Buruh Ditawar Rp1 Miliar Buat Damai, Said Iqbal: Hukum Tanpa Tawar-Menawar!

JUMAT, 03 JULI 2026 | 18:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penegakan hukum terhadap pelaku penyekapan dan penyiksaan tiga pekerja percetakan di Jakarta harus dilakukan tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan terhadap kaum buruh.

Demikian antara lain disampaikan Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal usai memantau langsung perkembangan penanganan kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

"Hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada tawar-menawar, tidak boleh ada intimidasi, dan tidak boleh ada penyelesaian yang mengabaikan keadilan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Said Iqbal.


Presiden KSPI dan Partai Buruh ini juga telah mendatangi rumah salah satu korban bernama Tegar Saputra untuk menyampaikan amanat serta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Presiden Prabowo selalu mengingatkan kami agar melindungi rakyat, berpihak kepada orang-orang yang lemah, melayani rakyat kecil, dan tidak membuat rakyat kecil semakin menderita," katanya.

Berdasarkan kesaksian korban, Said Iqbal membeberkan fakta mengerikan mengenai perlakuan tidak manusiawi di lapangan. Para buruh tersebut dilaporkan diarak tanpa proses hukum, disekap, dirantai, hingga tidak diberi makan selama tiga hari.

Selain penganiayaan, Said Iqbal juga mengendus adanya pelanggaran norma ketenagakerjaan yang fatal. Korban diduga hanya diupah Rp500 ribu per bulan dengan jam kerja berantakan tanpa uang lembur. Angka itu tidak mencapai 50 persen dari nilai UMP Jakarta.

Mirisnya, sempat ada upaya pemerasan dan penyuapan dari pihak tertentu agar kasus ini menguap. Korban sempat dipalak Rp50 juta sebelum kasus terbongkar, dan belakangan diguyur tawaran uang damai dalam jumlah fantastis.

"Setelah perkara mencuat, ada tawaran hingga Rp1 miliar per orang agar mereka menghentikan proses hukum. Namun para korban menolak karena mereka mencari keadilan, bukan uang," ungkapnya.

Seluruh temuan ini dipastikan sudah dilaporkan langsung ke meja Presiden melalui mekanisme Presidential Brief yang dikoordinasikan bersama Mensesneg, sesuai mandat Perpres 106/2025.

Said Iqbal pun mengapresiasi gerak cepat jajaran Polri, mulai dari Kapolri, Polda Metro Jaya, hingga Polres Metro Jakarta Pusat yang bertindak taktis dan Presisi dalam menyeret para pelaku.

Saat ini, negara melalui tim Penasihat Khusus Presiden bersama kepolisian tengah fokus memulihkan trauma berat psikologis korban, sekaligus membantu mengurus kembali dokumen kependudukan dan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka yang sempat disita pelaku.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya