Berita

Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal (kanan) di Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Korban Penyekapan Buruh Ditawar Rp1 Miliar Buat Damai, Said Iqbal: Hukum Tanpa Tawar-Menawar!

JUMAT, 03 JULI 2026 | 18:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penegakan hukum terhadap pelaku penyekapan dan penyiksaan tiga pekerja percetakan di Jakarta harus dilakukan tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan terhadap kaum buruh.

Demikian antara lain disampaikan Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal usai memantau langsung perkembangan penanganan kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

"Hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada tawar-menawar, tidak boleh ada intimidasi, dan tidak boleh ada penyelesaian yang mengabaikan keadilan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Said Iqbal.


Presiden KSPI dan Partai Buruh ini juga telah mendatangi rumah salah satu korban bernama Tegar Saputra untuk menyampaikan amanat serta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Presiden Prabowo selalu mengingatkan kami agar melindungi rakyat, berpihak kepada orang-orang yang lemah, melayani rakyat kecil, dan tidak membuat rakyat kecil semakin menderita," katanya.

Berdasarkan kesaksian korban, Said Iqbal membeberkan fakta mengerikan mengenai perlakuan tidak manusiawi di lapangan. Para buruh tersebut dilaporkan diarak tanpa proses hukum, disekap, dirantai, hingga tidak diberi makan selama tiga hari.

Selain penganiayaan, Said Iqbal juga mengendus adanya pelanggaran norma ketenagakerjaan yang fatal. Korban diduga hanya diupah Rp500 ribu per bulan dengan jam kerja berantakan tanpa uang lembur. Angka itu tidak mencapai 50 persen dari nilai UMP Jakarta.

Mirisnya, sempat ada upaya pemerasan dan penyuapan dari pihak tertentu agar kasus ini menguap. Korban sempat dipalak Rp50 juta sebelum kasus terbongkar, dan belakangan diguyur tawaran uang damai dalam jumlah fantastis.

"Setelah perkara mencuat, ada tawaran hingga Rp1 miliar per orang agar mereka menghentikan proses hukum. Namun para korban menolak karena mereka mencari keadilan, bukan uang," ungkapnya.

Seluruh temuan ini dipastikan sudah dilaporkan langsung ke meja Presiden melalui mekanisme Presidential Brief yang dikoordinasikan bersama Mensesneg, sesuai mandat Perpres 106/2025.

Said Iqbal pun mengapresiasi gerak cepat jajaran Polri, mulai dari Kapolri, Polda Metro Jaya, hingga Polres Metro Jakarta Pusat yang bertindak taktis dan Presisi dalam menyeret para pelaku.

Saat ini, negara melalui tim Penasihat Khusus Presiden bersama kepolisian tengah fokus memulihkan trauma berat psikologis korban, sekaligus membantu mengurus kembali dokumen kependudukan dan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka yang sempat disita pelaku.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya