Berita

Bupati Langkat, Syah Afandin. (Foto: Dok, RMOL Sumut)

Hukum

KPK Langsung Periksa Bupati Langkat Syah Afandin Usai Tiba di Jakarta

JUMAT, 03 JULI 2026 | 16:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Langkat, Syah Afandin langsung kembali dilakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan suap fee proyek di Dinas Pendidikan dan Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Bupati Langkat Syah Afandin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 14.30 WIB.

"Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi kepada wartawan, Jumat sore, 3 Juli 2026.


Pantauan RMOL, sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam milik KPK tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.22 WIB. Terlihat di dalam mobil itu petugas kepolisian yang mengawal Bupati Langkat, Syah Afandin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Namun demikian, Bupati Langkat Syah Afandin tidak dimasukkan melalui pintu depan, melainkan dimasukkan melalui basement. Setelah ini, Bupati Langkat Syah Afandin akan kembali diperiksa.

Dalam OTT yang berlangsung sejak Kamis, 2 Juli 2026, KPK mengamankan tujuh orang, yakni Bupati Langkat Syah Afandin, seorang ASN Pemkab Langkat, dan lima orang swasta.

Mereka diamankan dari tiga lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Bupati Langkat Syah Afandin sendiri ditangkap di rumah pribadinya di Kota Medan.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Pemkab Langkat.

Selain itu, KPK juga telah memasang garis penyegelan di sejumlah lokasi sebagai bagian dari kebutuhan proses hukum lanjutan, termasuk ruang kerja Bupati.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya