Berita

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin. (Foto: Dok. F-PKB)

Hukum

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

JUMAT, 03 JULI 2026 | 16:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah menjadi peringatan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah. 

Sehingga, harus ada langkah mendasar untuk perbaikan tata kelola dan desain pilkada yang tidak padat modal. 

Begitu disampaikan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin dalam keterangan resminya, dikutip Jumat, 3 Juli 2026.


Khozin mengatakan OTT yang menimpa sejumlah kepala daerah mesti ditutup celahnya agar tidak terjadi di waktu mendatang. 

“Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina Pemda mesti mendesain tata kelola Pemda tidak ada lagi celah korupsi di daerah,”  tegasnya.

Anggota DPR Dapil Jatim IV (Jember dan Lumajang) ini menyebutkan korupsi yang menjerat kepala daerah memiliki tiga pola umum yakni dalam hal jual beli jabatan, pemberian izin, dan korupsi pengadaan barang dan jasa. 

“Korupsi di daerah memiliki 3 pola yakni jual beli jabatan, pemberian izin, dan korupsi pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Menurut Khozin, Kemendagri mesti mendesain sistem pengangkatan jabatan di daerah dan pengadaan barang dan jasa  tertutup dari celah korupsi. 

“Harus ada desain untuk menutup 3 pola korupsi di daerah sekaligus menggandeng lembaga penegak hukum untuk melakukan pencegahan korupsi di daerah,” tegasnya. 

Di samping itu, Khozin menyebutkan rencana perubahan UU Pilkada menjadi momentum untuk mendesain pilkada yang tidak padat modal sehingga tidak menjadikan kepala daerah terpilih tidak memiliki beban mengembalikan modal pilkada. 

“Perubahan UU Pilkada menjadi momentum bagi DPR dan Pemerintah untuk mendesain pilkada yang tidak padat modal,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya