Berita

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin. (Foto: Dok. F-PKB)

Hukum

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

JUMAT, 03 JULI 2026 | 16:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah menjadi peringatan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah. 

Sehingga, harus ada langkah mendasar untuk perbaikan tata kelola dan desain pilkada yang tidak padat modal. 

Begitu disampaikan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin dalam keterangan resminya, dikutip Jumat, 3 Juli 2026.


Khozin mengatakan OTT yang menimpa sejumlah kepala daerah mesti ditutup celahnya agar tidak terjadi di waktu mendatang. 

“Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina Pemda mesti mendesain tata kelola Pemda tidak ada lagi celah korupsi di daerah,”  tegasnya.

Anggota DPR Dapil Jatim IV (Jember dan Lumajang) ini menyebutkan korupsi yang menjerat kepala daerah memiliki tiga pola umum yakni dalam hal jual beli jabatan, pemberian izin, dan korupsi pengadaan barang dan jasa. 

“Korupsi di daerah memiliki 3 pola yakni jual beli jabatan, pemberian izin, dan korupsi pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Menurut Khozin, Kemendagri mesti mendesain sistem pengangkatan jabatan di daerah dan pengadaan barang dan jasa  tertutup dari celah korupsi. 

“Harus ada desain untuk menutup 3 pola korupsi di daerah sekaligus menggandeng lembaga penegak hukum untuk melakukan pencegahan korupsi di daerah,” tegasnya. 

Di samping itu, Khozin menyebutkan rencana perubahan UU Pilkada menjadi momentum untuk mendesain pilkada yang tidak padat modal sehingga tidak menjadikan kepala daerah terpilih tidak memiliki beban mengembalikan modal pilkada. 

“Perubahan UU Pilkada menjadi momentum bagi DPR dan Pemerintah untuk mendesain pilkada yang tidak padat modal,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya