Berita

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi. (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Hukum

Terjaring OTT KPK, DPP PAN Gercep Nonaktifkan Bupati Langkat

JUMAT, 03 JULI 2026 | 14:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Amanat Nasional (PAN) bergerak cepat menonaktifkan Syah Afandin dari jabatan Ketua DPW PAN Sumatera Utara setelah Bupati Langkat itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya merasa sedih dan prihatin atas kasus hukum yang menjerat kadernya tersebut.

“PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat,” kata Viva dalam keterangan resminya, Jumat, 3 Juli 2026.


Viva menjelaskan, DPP PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara. Untuk sementara, kepemimpinan DPW PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN.

"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN,” ujarnya.

PAN, lanjut Viva, menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Viva juga mengungkapkan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas selama ini terus mengingatkan seluruh kader yang menduduki jabatan eksekutif maupun legislatif agar menjaga integritas dan mematuhi hukum.

"Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas,” tuturnya.

Atas kasus itu, PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berkomitmen memperkuat pembinaan kader agar kejadian serupa tidak terulang.

“PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Salah satu pihak yang diamankan merupakan Bupati Langkat, Syah Afandin.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ketujuh orang yang diamankan terdiri atas seorang penyelenggara negara, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta. Ketujuhnya diamankan dalam kegiatan OTT yang berlangsung sejak Kamis, 2 Juli 2026.


"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang, 3 Juli 2026.

Menurut Budi, para pihak tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

"Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ujarnya.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Bupati Langkat akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya