Berita

Ilustrasi

Politik

Manasik Kesehatan Jangan Sekadar Formalitas

JUMAT, 03 JULI 2026 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Kementerian Haji dan Umrah menerapkan regulasi baru yang mewajibkan program Manasik Kesehatan bagi seluruh calon jemaah haji mulai musim penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 didukung Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena.

Kebijakan ini sengaja dirancang jauh-jauh hari sebagai langkah preventif untuk menggembleng kesiapan fisik jemaah, sekaligus menyelaraskan aturan dengan pengetatan standar kesehatan yang diberlakukan oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi.

Mahdalena menilai manasik kesehatan ini harus dijadikan filter utama untuk memastikan asas istitaah (kemampuan) kesehatan jemaah terpenuhi secara mutlak. Namun program ini tidak boleh sekadar menjadi formalitas medis di atas kertas, melainkan instrumen riil guna menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah Indonesia di Tanah Suci.


"Kami mendukung langkah penerapan program manasik kesehatan haji mulai 2027. Program ini harus benar-benar memastikan bahwa jemaah yang berangkat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat istitaah, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan optimal," ujar Mahdalena di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.

Mahdalena memaparkan, keuntungan terbesar dari deteksi dini melalui manasik kesehatan adalah ketersediaan waktu yang cukup bagi tim medis untuk mengintervensi, mengobati, dan membina calon jemaah yang memiliki riwayat penyakit bawaan (komorbid). 

Karena itu, materi manasik dituntut komprehensif; tidak hanya berisi cek laboratorium, tetapi wajib mengedukasi jemaah mengenai manajemen obat, gizi, latihan fisik mandiri, hingga taktik menghindari dehidrasi ekstrem serta infeksi saluran pernapasan selama di Arab Saudi.

"Program tersebut harus disusun secara menyeluruh dengan menempatkan perlindungan kesehatan sebagai prioritas. Jemaah juga perlu dibekali kebiasaan berolahraga secara rutin sebelum keberangkatan, menjaga pola makan, serta memahami cara mencegah penyakit," jelas legislator PKB tersebut.

Legislator PKB asal NTB mengingatkan agar standardisasi manasik kesehatan ini segera didistribusikan secara masif menjadi pedoman wajib bagi seluruh pemerintah daerah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). 
Mahdalena menegaskan, keberhasilan menekan angka mortalitas haji hanya bisa terwujud jika seluruh instrumen penyelenggara memiliki ketegasan yang sama dalam menegakkan aturan kelayakan terbang jemaah.

"Semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. Dengan demikian, manasik kesehatan tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar mampu melahirkan jemaah haji Indonesia yang sehat dan siap secara fisik," pungkasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya