Berita

Logo PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN)/Foto Website Media Perkebunan)

Hukum

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Perdagangan Komoditas PT KPBN

JUMAT, 03 JULI 2026 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proses perdagangan komoditas di anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara, yakni PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) atau Indonesia Commodity (Inacom) tahun 2018-2020. Penyidikan baru tersebut telah menemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, perkara tersebut merupakan kasus baru, bukan pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah ditangani KPK.

"Jadi yang pertama ini perkara baru ya, bukan pengembangan sebagaimana teman-teman tadi tanyakan," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 3 Juli 2026.


Budi menjelaskan, surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan pada Juni 2026 dan saat ini masih berstatus sprindik umum, sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Budi, penyidikan dilakukan terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses perdagangan komoditas yang berlangsung di PT KPBN. Dari proses penyidikan awal, KPK menemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara yang timbul dari proses bisnis perusahaan tersebut.

"Sehingga kemudian mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara atas proses bisnis yang dilakukan di PT tersebut," jelas Budi.

Saat ditanya komoditas apa yang menjadi objek perkara, Budi belum memerinci. Ia menyebut penyidik masih akan mengecek jenis komoditas yang diperdagangkan dalam perkara tersebut. Termasuk soal nilai kerugian keuangan negara dimaksud.

"Nanti kami cek komoditasnya apa saja ya yang menjadi produk yang diperdagangkan oleh PT tersebut," pungkasnya.

Pengusutan perkara baru ini terungkap dari jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK pada Kamis, 2 Juli 2026. Dalam agenda pemeriksaan itu, tim penyidik memanggil tujuh orang sebagai saksi.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan dalam dugaan TPK terkait perdagangan komoditas di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) tahun 2018-2020. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.

Ketujuh saksi yang dipanggil, yakni Maulisal selaku karyawan PT SMJL, Ardiansyah selaku General Manager PT SMJL tahun 2019, Shanza Nur Anisah selaku karyawan PT SMJL, Nur Syodik selaku Direktur Utama PT GCG, Shiddiq Yanuar Robbani selaku Wakil Direktur PT Multi Argo Gemilang Plantation (MAGP), Adriana Mulyanto selaku Direktur Keuangan PT GCG, dan Eldy Febriansyah selaku Direktur Trading PT GCG.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya