Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Pemerintah Targetkan UU Pusat Finansial Internasional Sah pada 21 Juli

JUMAT, 03 JULI 2026 | 10:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) dengan target dapat disahkan pada 21 Juli 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah bersama Komisi XI DPR telah memulai pembahasan tingkat I RUU tersebut. Pembahasan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

"(Target) sekarang 20 Juli, 21 udah selesai, jadi UU (PFII) tanggal 21 Juli," kata Purbaya kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat 3 Juli 2026. 


Purbaya menjelaskan, setelah proses legislasi selesai pada Juli, pemerintah menargetkan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia dapat diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Agustus mendatang.

Ia optimistis implementasi kawasan pusat keuangan internasional tersebut sudah dapat dimulai sebelum akhir 2026.

"Juli kan undang-undangnya selesai, Agustus, Presiden mengharapkan bisa dibacakan di pidato Presiden. Saya pikir akhir tahun ini akan jalan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan pembahasan RUU PFII menjadi prioritas utama komisinya. Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang mengharuskan regulasi tersebut diselesaikan paling lambat tiga bulan setelah diundangkan.

"Untuk itu, kami, Komisi XI sengaja mengosongkan semua jadwal hanya untuk menyelesaikan undang-undang ini," ujar Misbakhun.

Ia mengatakan Komisi XI akan mengintensifkan pembahasan agar RUU PFII dapat disahkan sebelum masa sidang DPR berakhir pada 22 Juli 2026. Seluruh tahapan, mulai dari pembahasan substansi, lobi antarfraksi, hingga penyelarasan bersama pemerintah akan dilakukan secara paralel untuk mengejar target tersebut.

Dalam rapat kerja yang sama, Purbaya menjelaskan bahwa PFII dirancang sebagai pusat keuangan berstandar internasional untuk meningkatkan daya saing Indonesia sekaligus memperdalam sektor keuangan domestik.

"PFII dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi sektor keuangan, peningkatan investasi, fasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta penguatan kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," urainya.

Menurut Purbaya, PFII akan dibangun sebagai kawasan khusus di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memperoleh kekhususan untuk mendukung kegiatan usaha sektor keuangan, jasa penunjang keuangan, serta berbagai aktivitas ekonomi yang menjadi bagian dari ekosistem pusat keuangan internasional.

Meski memiliki status khusus, Purbaya menegaskan kawasan tersebut tetap berada dalam wilayah hukum Indonesia.

"PFII tetap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI dan tetap tunduk kepada Kedaulatan Negara Republik Indonesia," tandasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya